Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Rabu, untuk membahas draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal manajemen ASN dan penataan tenaga honorer.
Rapat tersebut membahas soal penuntasan RPP manajemen ASN, sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Selain itu, ada sejumlah poin strategis yang akan dibahas dalam rapat tersebut, termasuk soal penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
"Hari ini, kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi. Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis, agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Anas menyebut beberapa aspek dalam RPP Manajemen ASN tersebut, di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karir ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.
"Muara dari semua itu adalah kami punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile (tangkas), adaptif, dan berani mendobrak rutinitas," jelas Anas.
Dia menambahkan rapat kerja tersebut juga membahas tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer, termasuk melalui mekanisme rekrutmen, di mana pada tahun 2024 Pemerintah telah mengumumkan akan merekrut sekitar 2,3 juta ASN yang 1,6 juta di antaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Taspen berkomitmen tingkatkan inovasi demi kesejahteraan ASN
Baca juga: Anies Baswedan percaya netralitas ASN TNI Polri dijaga
"Pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN. Tahun 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya PHK massal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk 2024; dan tahun ini, mohon doanya, semoga rencana penataan bisa berjalan lancar sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023," ujar Anas.
Berita Terkait
Menteri PANRB Anas belajar sistem face recognition demi cegah kecurangan seleksi ASN
Selasa, 23 April 2024 4:56
Kementerian PANRB setujui 26.319 formasi CASN
Sabtu, 20 April 2024 5:23
Indonesia's civil servants to move to Nusantara in stages until 2029
Jumat, 19 April 2024 19:56
Halalbihalal jembatani kebijakan pemerintah-kearifan lokal
Rabu, 17 April 2024 5:26
Penerapan WFH dan WFO bagi ASN berlaku pada 16-17 April
Minggu, 14 April 2024 16:29
Belanja PDN jadi indikator reformasi birokrasi
Kamis, 28 Maret 2024 20:57
Pemerintah beri ASN "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 4:29
Pemindahan ASN ke IKN dimatangkan
Kamis, 22 Februari 2024 10:17