Tahun ini di NTB akan ada dua kantor (pelayanan TKI berintegrasi) yang dibangun dan ditempati bersama BNP2TKI dan didampingi KPK sebagai lembaga pengawasanyaMataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat, akan mengembangkan pelayanan TKI yang berintegrasi.
"Tahun ini di NTB akan ada dua kantor (pelayanan TKI berintegrasi) yang dibangun dan ditempati bersama BNP2TKI dan didampingi KPK sebagai lembaga pengawasanya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Sevial Akmily di Mataram, Senin.
Sebetulnya, kata dia, pelayanan kepada sumber devisa negara yang bekerja di luar negeri itu sudah menjadi tugas Kemenkumham bagian Keimigrasian. Namun program skala nasional ini tentunya diharapkan dapat memperkecil segala persoalan yang dapat merugikan TKI.
"Program ini kan lebih terpusat, agar sifat pengendaliannya lebih gampang dan pengawasannya lebih terbuka," ujarnya.
TKI dalam program ini nantinya tidak hanya akan mendapat pelayanan administrasinya. Namun juga akan mendapat bimbingan dan pelatihan dasar sebagai TKI handal di luar negeri.
Selain itu, proses pelayanan berintegrasi ini terkesan lebih cepat. Cukup dengan datang ke pelayanan TKI berintegrasi, warga bisa langsung mengurus segala kebutuhannya, mulai dari pembuatan KTP, E-KTKLN, SKCK hingga paspor.
Hal itu dikarenakan pelayanan TKI berintegrasi ini ada sebanyak 15 instansi pemerintahan yang bergabung untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan TKI di wilayah NTB secara terpadu.
Pada tahun 2017, Sevial mengatakan bahwa seluruh kabupaten yang ada di NTB akan memiliki kantor pelayanan TKI berintegrasi. Hal itu pun diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para calon TKI untuk mengurus segala kebutuhannya. (*)
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026