Menteri Agraria serahkan sertifikat PTSL kepada warga Mataram

id Mentri Agraria

Menteri Agraria serahkan sertifikat PTSL kepada warga Mataram

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr Hadi Tjahjanto (kiri) saat menyerahkan secara simbolis sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga di Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (25/1-2024). (ANTARA/Kominfo Mataram)

Sertifikat kita serahkan langsung kepada warga 'door to door' untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar dan aman
Mataram (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga di Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penyerahan sertifikat PTSL yang merupakan salah satu program strategi nasional Kementerian ATR/BPN itu lakukan dari pintu ke pintu, Kamis, didampingi Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana serta jaran Forkopimda Provinsi NTB, dan Forkopimda Kota Mataram.

"Sertifikat kita serahkan langsung kepada warga 'door to door' untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar dan aman," katanya.

Kota Mataram sendiri memiliki target 126.000 sertifikat lahan dan kini telah diterbitkan 125.000 sertifikat yang segera diserahkan. Selain PTSL, juga ada program Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Wakaf, dan Sertifikat Rumah Ibadah.

Pemberian sertifikat ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah pertikaian antartetangga dengan tanah yang sudah terukur, patok batas yang jelas, dan data tanah masyarakat yang diunggah secara digital.

Baca juga: Serahkan sertifikat PTSL, Menteri Agraria RI dijadwalkan bertolak ke Mataram
Baca juga: Program PTSL dapat mempercepat legalisasi tanah masyarakat


Suhaili, salah satu warga Pagutan Barat yang menerima manfaat program tersebut bersyukur menjadi sasaran program PTSL dengan persyaratan yang sederhana.

"Alhamdulillah, dengan adanya program ini kita merasa sangat dimudahkan. Hanya dengan persiapkan fotokopi KTP dan kartu keluarga, kita sudah dapat sertifikat tanah secara gratis," katanya.

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang sebelumnya mengatakan, program sertifikat PTSL yang telah dilaksanakan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini dinilai dapat memberikan kepastian bagi warga tentang kepemilikan lahan secara pasti.

Apalagi, Pemerintah Kota Mataram berharap ke depan semua lahan di Kota Mataram bisa 100 persen bersertifikat sehingga bisa melaksanakan program sertifikat digital.

"Insya Allah, rencana itu bisa kita wujudkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap kepemilikan tanah warga," katanya.

Kunjungan kerja Menteri ATR juga dirangkai dengan peresmian Gedung Kantor Pertanahan Kota Mataram di Jalan pariwisata yang telah berdiri sejak 1978.

Baca juga: Program PTSL Lombok Tengah 2023 rampung dikerjakan