Serahkan sertifikat PTSL, Menteri Agraria RI dijadwalkan bertolak ke Mataram

id Menteri Agraria, sertifikat tanah NTB, ptsl tanah ntb,PTSL,mataram

Serahkan sertifikat PTSL, Menteri Agraria RI dijadwalkan bertolak ke Mataram

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang. ANTARA/Nirkomala

Sekitar pukul 13.45 Wita, Pak Menteri Agraria kita terima di Kelurahan Pagutan Kota Mataram, dan selanjutnya akan meresmikan kantor BPN Mataram
Mataram (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Hadi Tjahjanto dijadwalkan bertolak ke Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (25/1) untuk kunjungan kerja sekaligus menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin mengatakan, Menteri Agraria akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

"Sekitar pukul 13.45 Wita, Pak Menteri Agraria kita terima di Kelurahan Pagutan Kota Mataram, dan selanjutnya akan meresmikan kantor BPN Mataram," katanya.

Sebelumnya, begitu tiba dari bandara pada Kamis (25/1) sekitar pukul 11.00 Wita, Menteri langsung berangkat ke acara di Jembatan Kembar Lombok Barat.

Baca juga: Program PTSL 2024 di Lombok Tengah capai 3.000 bidang tanah
Baca juga: Program PTSL dapat mempercepat legalisasi tanah masyarakat


Setelah dari acara di Lombok Barat, barulah ke Pagutan untuk mengikuti berbagai rangkaian kunjungan kerja termasuk penyerahan sertifikat PTSL untuk tahan warga dan tanah wakaf rumah ibadah baik itu masjid, maupun pura.

"Minimal sekitar 50 sertifikat PTSL akan diserahkan bagi warga dan rumah ibadah secara simbolis di Pagutan ," katanya.

Dikatakan, program sertifikat PTSL yang telah dilaksanakan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini dinilai dapat memberikan kepastian bagi warga tentang kepemilikan lahan secara pasti.

Apalagi, Pemerintah Kota Mataram berharap ke depan semua lahan di Kota Mataram bisa 100 persen bersertifikat sehingga bisa melaksanakan program sertifikat digital.

"InsyaAllah, rencana itu bisa kita wujudkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap kepemilikan tanah warga," katanya.

Program PTSL di Kota Mataram telah dilaksanakan pada tahun 2017, dengan kuota 5.000 persil, kemudian pada tahun 2018 menyasar 7.500 persil dan proses penerbitan sertifikat berlangsung hingga 2019.

Baca juga: Program PTSL Lombok Tengah 2023 rampung dikerjakan
Baca juga: 4.115 sertifikat tanah sudah dibagikan ke warga Lombok Tengah