Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, sebanyak 4.115 sertifikat tanah yang merupakan program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) telah dibagikan kepada masyarakat di daerah setempat.
"Kuota program PTSL di Lombok Tengah 2023 ini sebanyak 17.100 sertifikat yang tersebar di 16 desa," kata Kepala BPN Lombok Tengah, Lalu Suharli di Praya, Jumat.
Ia mengatakan, dari 17.100 kuota yang diberikan, sampai Agustus 2023, sebanyak 14.183 bidang yang sudah melalui berbagai tahapan seperti pengumpulan data dan dari jumlah itu setidaknya ada 12.270 bidang yang sudah jadi gambarnya dan saat ini ada sekitar 9.647 sertifikat yang sudah rampung dalam berbagai proses nya mulai dari pengumpulan data, gambar dan lainnya.
“Dari 9.647 bidang sertifikat yang sudah jadi ini, setidaknya ada 4.115 sertifikat yang sudah dibagikan kepada warga," katanya.
Selain itu, sebanyak 5.532 sertifikat yang sudah di cetak tapi masih proses penandatanganan dan lainnya.
"Yang jelas dari 17.100 target yang kita diberikan tahun 2023 untuk PTSL ini, sampai saat ini setidaknya sudah 50 persen rampung kita kerjakan,” katanya.
Pihaknya menegaskan untuk PTSL 2023 ini merupakan program yang terintegrasi, yang mana oleh BPN melakukan pengukuran dan penelitian tidak hanya bagi lahan yang belum memiliki sertifikat, tapi juga bagi lahan yang sedang proses sertifikat hingga yang sudah bersertifikat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kedepannya lahan mana saja yang sudah dan belum memiliki sertifikat.
“Kita juga sampai saat ini terus melakukan berbagai proses pengerjaan terkait dengan penerbitan sertifikat melalui program PTSL ini," katanya.
Hanya saja, karena jumlahnya banyak, maka tentu ada yang sudah jadi dan ada juga yang masih proses. Karena dalam menerbitkan sertifikat, maka tentu kita juga melihat dari sisi yuridis dan lainnya agar tidak terjadi permasalahan kedepannya.
Untuk PTSL tahun ini menyasar 16 Desa yang ada di berbagai Kecamatan yang ada di daerah itu. Dengan adanya program ini, diharapkan nantinya lahan- lahan milik warga bisa memiliki sertifikat yang tentunya akan membantu masyarakat dalam mencegah permasalahan atau konflik tentang lahan ini.
“Terlebih saat ini kita sudah mulai menuju ke arah program sertifikat digital, maka penting untuk bagaimana program PTSL ini yang dihajatkan untuk membantu masyarakat kita. Saat ini juga tim kita terus bekerja untuk menuntaskan berbagai kebutuhan hingga bisa diterbitkannya sertifikat lahan melalui PTSL ini,” katanya.