Dompu (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan audit terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tahun anggaran 2022–2023 segera rampung.

"Auditnya final dalam satu atau dua minggu lagi," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Jufri di Dompu, Selasa.

Ia menjelaskan, audit tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah PKK.

"Kami berkomitmen menyelesaikan audit secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel," tegasnya.

Baca juga: Kasus dana hibah PKK Dompu menggantung, Kejari tunggu hasil audit kerugian Negara

Menurut dia, hasil audit akan menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara, sekaligus bahan pertimbangan untuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

"Hasil audit tersebut nantinya menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara serta kemungkinan peningkatan status perkara," ujarnya.

Jufri menambahkan, audit difokuskan pada penelusuran dan pengujian dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah guna mengidentifikasi indikasi kerugian keuangan negara sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Baca juga: Audit dugaan korupsi dana PKK Dompu bisa molor hingga dua bulan
Baca juga: Kasus dana PKK Dompu memanas, Audit kerugian Negara dimulai
Baca juga: Kejari Dompu tunggu hasil Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Hibah PKK



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026