Mataram (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan seluruh dana haji yang dikelola saat ini berada dalam posisi aman, syariah, dan memenuhi standar likuiditas tinggi, karena strategi investasi difokuskan pada prinsip keamanan dan ketersediaan dana.
"BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jamaah, posisinya selalu siap dan tersedia," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini ada kegiatan BPKH Connect di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.
Hingga Mei 2026, kata dia, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp180 triliun yang ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.
Arief memaparkan dana setoran pokok jamaah tetap utuh dan tidak berkurang. Hasil dari pengelolaan investasi atau nilai manfaat yang digunakan untuk menopang biaya operasional haji agar tetap rasional bagi masyarakat.
Nilai manfaat tersebut, lanjutnya, didistribusikan melalui tiga kanal utama, yaitu subsidi biaya haji, menjaga agar biaya yang dibayar jamaah (Bipih) tidak melonjak tajam meski biaya riil di Arab Saudi meningkat.
Selanjutnya rekening virtual, yakni tambahan nilai saldo bagi jamaah yang masih dalam masa tunggu, yang dapat dipantau secara langsung. Kemudian, biaya hidup yakni penyediaan uang saku bagi jamaah yang berangkat untuk keperluan selama di Tanah Suci.
Seiring digitalisasi dan akuntabilitas sebagai bagian dari transformasi digital, kata dia, BPKH kini mewajibkan transparansi akses melalui BPKH Apps. Melalui aplikasi ini, lanjutnya, jamaah dapat mengecek secara mandiri status keuangan mereka, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean.
Baca juga: BPKH-Muhammadiyah memperkuat kampanye Green Hajj dorong haji peduli alam
"Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, jamaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time," kata Arief.
Lebih lanjut ia menegaskan Forum BPKH Connect di Mataram ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BPKH untuk meningkatkan literasi keuangan haji di tingkat daerah. BPKH memposisikan media massa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang akurat guna menangkal disinformasi terkait pengelolaan dana haji.
Baca juga: Strategi investasi dana haji pertimbangkan imbal hasil & risiko
"Dengan penguatan instrumen investasi seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026