Gema Pileg 2024 di ruang publik bergantung pada media

id KPU RI,Idham Holik,Pileg 2024,Pemilu 2024

Gema Pileg 2024 di ruang publik bergantung pada media

Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menuturkan gema di ruang publik terkait isu Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 bergantung pada media lama dan baru.

"Kalau bicara tentang gema di ruang publik mengenai diskursus pileg, itu kembali lagi pada media," kata Idham saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1).

Dia menjelaskan media baru adalah jenis media yang menggunakan teknologi digital, seperti media sosial dan penggunaan internet; sementara media lama mengacu pada bentuk media tradisional, seperti media cetak dan media elektronik yaitu surat kabar, majalah, televisi, dan radio.

Menurut Idham, saat ini banyak konten dan pembingkaian atau framing terhadap aktor politik tertentu. Menurut dia, menyampaikan kepada pemilih bahwa dalam sosialisasi hingga diseminasi atau penyebaran informasi semua jenis pemilihan memiliki peran strategis masing-masing.

Oleh karena itu, pemilih tak bisa mengabaikan jenis pemilihan satu sama lain. Idham pun menegaskan Indonesia telah memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI), dalam hal ini pemilih yang memenuhi syarat, untuk memilih lima jenis surat suara.

"Sebagai warga negara yang melaksanakan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, sebagai hamba yang beragama, tidak ada kata lain untuk saya, karena memilih adalah bentuk rasa syukur," katanya.

Baca juga: Upaya menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual