Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menuturkan gema di ruang publik terkait isu Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 bergantung pada media lama dan baru.
"Kalau bicara tentang gema di ruang publik mengenai diskursus pileg, itu kembali lagi pada media," kata Idham saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1).
Dia menjelaskan media baru adalah jenis media yang menggunakan teknologi digital, seperti media sosial dan penggunaan internet; sementara media lama mengacu pada bentuk media tradisional, seperti media cetak dan media elektronik yaitu surat kabar, majalah, televisi, dan radio.
Menurut Idham, saat ini banyak konten dan pembingkaian atau framing terhadap aktor politik tertentu. Menurut dia, menyampaikan kepada pemilih bahwa dalam sosialisasi hingga diseminasi atau penyebaran informasi semua jenis pemilihan memiliki peran strategis masing-masing.
Oleh karena itu, pemilih tak bisa mengabaikan jenis pemilihan satu sama lain. Idham pun menegaskan Indonesia telah memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI), dalam hal ini pemilih yang memenuhi syarat, untuk memilih lima jenis surat suara.
"Sebagai warga negara yang melaksanakan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, sebagai hamba yang beragama, tidak ada kata lain untuk saya, karena memilih adalah bentuk rasa syukur," katanya.
Baca juga: Upaya menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual
Berita Terkait
KPU DKI verifikasi administrasi Dharma Pongrekun
Jumat, 17 Mei 2024 20:09
KPU ingatkan PPK jaga integritas di Pilkada Lombok Tengah 2024
Kamis, 16 Mei 2024 21:10
Anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur jika maju pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 5:37
DKPP berikan sanksi peringatan ke KPU atas kebocoran DPT Pemilu
Rabu, 15 Mei 2024 18:58
Caleg terpilih harus mundur bila maju Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:49
KPU: Pilkada Lombok Tengah 2024 tanpa calon independen
Selasa, 14 Mei 2024 16:42
KPU siap sampaikan dua draf PKPU soal Pilkada dalam RDP
Senin, 13 Mei 2024 19:16
KPU: Tak ada pendaftar jalur perseorangan di Pilkada NTB
Senin, 13 Mei 2024 14:52