Mataram, 3/6 (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak menemukan dendeng atau abon sapi yang mengandung babi seperti yang beredar di daerah lain.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Mataram, Drs. Alex Agustin, Apt, Rabu, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan di Kota Mataram setelah mendapat instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar dan supermarket setelah mendapat instruksi dari pusat tanggal 1 Juni lalu untuk menarik dan memusnahkan produk dendeng sapi dan abon sapi yang mengandung DNA babi," ujarnya.
Ia mengatakan, tindakan pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi konsumen terkait dengan adanya peredaran beberapa merek abon dan dendeng sapi yang mengandung babi.
Ditemukannya dendeng dan abon sapi mengandung babi ini terungkap setelah Badan POM melakukan uji laboratorium terhadap puluhan produk dendeng dan abon sapi yang beredar di sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan.
Penemuan ini diperoleh Badan POM setelah melakukan uji laboratorium terhadap 14 merek dendeng sapi dan 20 merek abon sapi.
Dari seluruh produk yang diteliti terdapat tiga merek dendeng sapi yang positif mengandung babi yaitu merek Dua Daun Cabe kwalitet istimewa 200 gram, merek Brenggolo kwalitet istimewa 200 gram dan merek Brenggolo kwalitet istimewa giling 200 gram, sedangkan abon sapi yang mengandung babi yaitu produk Dua Dinar Bandung 80 gram.
Ia mengatakan, untuk memastikan produk itu benar-benar tidak beredar di wilayah NTB, BBPOM terus meningkatkan pemantauan di sejumlah pasar tradisional terbesar dan pasar swalayan di kabupaten/kota di NTB yang dinilai banyak beredar produk-produk olahan dengan bahan baku daging sapi.
"Kami terus melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di beberapa pasar tradisional terbesar dan pasar swalayan yang ada di kabupaten/kota di daerah ini," ujarnya.
Agustin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dengan isu beredarnya dendeng atau abon sapi yang mengandung babi karena di daerah ini belum ditemukan adanya produk tersebut.
"Kalau ternyata produk itu ada dan beredar di pasaran, kami minta supaya masyarakat yang menemukan produk itu dapat memberikan informasi kepada kami melalui unit layanan informasi konsumen dengan nomor telepon 66840666," ujarnya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026