Bawaslu Jaksel pasang CCTV di gudang logistik TPS

id pemilu jakarta,Gudang Logistik Surat Suara, Surat Suara Pemilu, Pemilu Serentak

Bawaslu Jaksel pasang CCTV di gudang logistik TPS

Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia memberi keterangan di Jakarta, Selasa (13/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Jakarta Selatan memasang kamera pengintai (CCTV) di gudang logistik, Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kalibata City, untuk antisipasi pengerahan massa dan memudahkan pengawasan.

"Di Kalibata City untuk akses ke gudangnya perlu kami pasang CCTV," kata Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, TPS yang berada di Kalibata City semuanya berjumlah 13 dan lokasi gudang penyimpanan hanya ada satu, untuk itu perlu adanya pengawasan melekat dari Bawaslu Jaksel, sehingga diputuskan dipasang CCTV.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan CCTV juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya pengerahan massa sehingga dikhawatirkan akan menganggu jalannya pemungutan suara. Atiq menyatakan, TPS Kalibata City menjadi salah satu yang rawan kericuhan karena setiap pelaksanaan pemilu terjadi keributan antar penghuni dan juga petugas.

"Yang dipasang CCTV itu akses menuju TPS. Akses masuk dan keluarnya saja. Jadi, kita tahu bila terjadi pengerahan massa dan sebagainya atau hal yang tidak diinginkan, kami tahu jam berapa dan siapa saja," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jaksel mengungkapkan bahwa TPS yang berada di Komplek Anggota DPR RI dan Kalibata City rawan keributan. Atiq menjelaskan bahwa Kalibata City di Kecamatan Pancoran, memang memerlukan perhatian khusus sehingga perlu adanya antisipasi.

Baca juga: KPU meminta pemilih buka surat suara sebelum masuk bilik
Baca juga: Kecurangan harus berakhirterkait surat suara tercoblos


Untuk itu pihaknya meninjau lokasi tersebut sebelum dan saat hari pemungutan suara. Selain di Kalibata City, TPS yang rawan keributan lainnya adalah di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI dengan potensi kasus serupa. 

"Ada berapa ya titiknya, seperti di Kalibata City dan di sini (Rumah Jabatan Anggota DPR) juga ada. Di sini juga sama kasusnya, mereka tidak mendaftar, hanya menggunakan KTP. Jadi, mereka memaksa juga untuk mencoblos," kata Atiq.