Bupati minta warga Lombok Tengah tak perdebatkan hasil Pemilu 2024

id Pemilu 2024,Lombok Tengah,bupati,perdebatkan,hasil pemilu,wargam

Bupati minta warga Lombok Tengah tak perdebatkan hasil Pemilu 2024

Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, H Lalu Pathul Bahri (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah)

Hasil pemilu 2024 jangan diperdebatkan, karena semua telah menggunakan haknya untuk menentukan pilihan yang terbaik

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Pathul Bahri mengimbau masyarakat untuk tidak memperdebatkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Hasil pemilu 2024 jangan diperdebatkan, karena semua telah menggunakan haknya untuk menentukan pilihan yang terbaik," kata Pathul Bahri pada acara safari Ramadhan di Kecamatan Jonggat di Praya, Selasa.

Ia mengatakan pesta demokrasi tersebut telah berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan, sehingga apa pun hasilnya supaya jangan dipersoalkan.

"Pemilu 2024 sudah selesai, mari kita bersatu untuk membangun Lombok Tengah lebih baik untuk masa depan generasi berikutnya," katanya.

Baca juga: Partai Gerindra unggul di Lombok Tengah berdasarkan hasil pleno KPU

Dalam Pemilu 2024 tersebut pasti ada perbedaan pilihan di antara peserta baik itu untuk calon presiden dan wakil presiden maupun calon legislatif pada Pemilu 2024. Semua peserta yang ikut merupakan tokoh yang baik, namun tidak mungkin semua bisa menjadi pemenang.

"Siapa pun yang terpilih itulah yang terbaik. Mari kita bersatu untuk membangun NKRI," katanya.

Baca juga: Nasdem Lombok Tengah siapkan sanding data perolehan suara di pleno NTB

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, tak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan pada Rabu, 20 Maret.

"Ya kemungkinan (penetapan hasil pemilu tanggal 20 Maret), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz di Kantor KPU RI.

Baca juga: Ketua KPU NTB diusir dalam rapat Pleno KPU Lombok Tengah

Menurutnya, dari proses rekapitulasi yang sedang berjalan hingga hari ke-20, KPU sudah mengesahkan 33 dari 38 provinsi di Indonesia. KPU juga menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada malam ini.

Tidak hanya itu, sambung Mellaz, KPU akan menyelesaikan tiga provinsi yang belum mengikuti rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3) besok. Ketiga provinsi itu adalah Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasi-nya," katanya.