Mataram, 11/6 (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah isu yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggungjawab melalui pesan singkat (Short Message Services/SMS) mengenai adanya rumah makan, depot, warung di daerah ini yang menggunakan daging atau penyedap dari babi.

  Kepala BBPOM Mataram, Dra Sri Utami Ekaningtyas pada jumpa pers untuk mengklarifikasi isu tersebut di Mataram, Kamis, mengatakan, isu mengenai sejumlah rumah makan di Kecamatan Ampenan, Mataram dan Cakranegara, Kota Mataram yang menggunakan daging atau penyedap dari babi itu tidak benar dan BBPOM tidak pernah melakukan sidak seperti yang diisukan.

  Seperti diketahui, isu yang sengaja disebarluaskan melalui SMS itu menyebutkan sekitar 14 rumah makan, warung dan depot di Ampenan, Mataram dan Cakra berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) BBPOM dan MUI Mataram positif menggunakan daging atau penyedap babi.

  "Isu itu tidak benar. BBPOM dan MUI tidak pernah melalukan sidak di warung, rumah makan maupun depot di Kota Mataram. Karena itu, masyarakat tidak perlu percaya dan jangan ragu makan di rumah makan tersebut, isu tersebut sengaja disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya menegaskan.

  Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Prof. DR. Saiful Muslim, mengaku belum mendapatkan SMS mengenai warung, rumah makan dan depot yang menggunakan daging atau penyedap dari babi di Mataram tersebut, ia hanya mendapat informasi dari sekretarisnya.

  Namun, katanya, karena masalah ini menyangkut masalah umat terutama para pedagang yang mengantungkan hidup dan kehidupannya dari berjualan nasi, maka pihaknya merasa perlu mengklarifkasi.

  "Isu tersebut perlu segera diklarifikasi, karena masalah ini sangat sensitif dan menyangkut kehidupan umat. Masyarakat akan merasa ragu untuk makan di rumah makan, warung yang diisukan menggunakan daging atau penyedap babi tersebut, sehingga mereka akan menderita kerugian," ujarnya.

  Karena itu Saiful mengimbau seluruh kalangan pers di daerah ini untuk sama-sama mengawasi jika ada SMS gelap seperti ini hendaknya diklarifikasi kebenarannya agar jangan sampai meresahkan masyarakat, karena ini akan berdampak negatif terutama terhadap rumah makan yang diisukan.

  Menurut dia, untuk mencegah atau menangkal isu tersebut sebenarnya diperlukan sertifikat halal dari MUI, namun hingga kini baru sebagian kecil perusahaan produk pangan yang mengajukan permohonan.(*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026