MIND ID dapat jatah penempatan dua direksi

id MIND ID, PT Vale Indonesia, direksi PT Vale Indonesia

MIND ID dapat jatah penempatan dua direksi

Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso menjawab pertanyaan dalam RDP dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

Jakarta (ANTARA) - Holding BUMN bidang pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID mendapatkan jatah untuk menempatkan dua wakilnya pada jajaran direksi PT Vale Indonesia Tbk setelah resmi memegang saham perseroan tersebut sebesar 34 persen.

“Terkait jabatan CEO, hak untuk mengusulkan nanti dari kami, (nantinya CEO sebagai) perwakilan dari MIND ID, dan juga direktur yang membawahi SDM,” ujar Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu sore (3/4).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR Nasril Bahar menyampaikan bahwa ia tidak setuju MIND ID hanya memiliki jatah dua direksi dan mempertanyakan alasan penambahan jumlah direksi independen menjadi tiga orang.

Namun, Hendi menyatakan bahwa penentuan susunan direksi bukanlah keputusan yang ditentukan oleh pihaknya.

Menurutnya, ketentuan mengenai komposisi jajaran direksi merupakan ketetapan yang sudah diambil oleh Tim Divestasi yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk beberapa kementerian terkait.

Baca juga: Ombudsman pantau penyelenggaraan mudik gratis BUMN
Baca juga: ASDP layani 800 pemudik Program Mudik Gratis BUMN

“Kami hanya objek. Jadi kami hanya pelaksana keputusan yang diambil oleh Tim Divestasi,” ucapnya.

MIND ID telah melakukan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dengan dengan PT Vale Indonesia Tbk, Vale Canada Limited (VCL), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing di PT Vale Indonesia Tbk sebesar 14 persen pada 26 Februari lalu.

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham PT Vale Indonesia Tbk. sebesar 34 persen.