DPR sinergi dengan pemerintah mendukung Indonesia Re

id Indonesia Re,industri asuransi,industri keuangan

DPR sinergi dengan pemerintah mendukung Indonesia Re

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyampaikan sambutannya dalam Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyatakan bahwa DPR berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah untuk mengembangkan bisnis PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) hingga ke tingkat regional.

“Untuk Indonesia Re kami sedang membenahi banyak hal, termasuk bagaimana penguatannya, permodalannya, coverage pasarnya, yang harus ditingkatkan lagi sehingga bisa menjadi pemain regional,” kata Fathan Subchi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa industri keuangan, termasuk di dalamnya industri asuransi, merupakan salah satu industri yang penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, ia menyoroti langkah mitigasi risiko maupun upaya reformasi dalam industri asuransi yang masih sangat terbatas dan belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Kalau di industri perbankan mitigasi risikonya sudah sangat banyak sekali, tapi di bidang asuransi masih sangat terbatas,” ucap Fathan.

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah transformatif dalam mengembangkan industri asuransi nasional, salah satunya dengan memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total Rp6 triliun dari pagu awal sebesar Rp20 triliun.

Menurutnya, dana tersebut diharapkan dapat digunakan oleh Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN asuransi untuk memperkuat kinerja BUMN asuransi agar dapat melayani masyarakat dengan baik, bertumbuh sehat dan menguntungkan, serta berkontribusi bagi bagi pendapatan negara.

Baca juga: Balai lelang JBA berikan manfaat anggota melalui Mega Insurance
Baca juga: Allianz Utama targetkan premi tumbuh dua digit

Ia juga meminta para pelaku usaha untuk menerapkan tata kelola yang baik (good governance) agar tak ada lagi gagal bayar, wanprestasi, penipuan, penggelapan (fraud), maupun likuidasi entitas bisnis asuransi di Indonesia.

“Kami terus berkomitmen pada upaya ini supaya kita dapat mendorong industri asuransi Indonesia menjadi pemain di skala regional,” ujar Fathan.