Bali (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani berharap, peringatan Hari Buruh 2024 menjadi momentum membangun hubungan industrial yang harmonis antara buruh, pengusaha dan pemerintah guna mendukung kesejahteraan bangsa Indonesia.
Apindo, lanjutnya, juga menyambut baik prinsip-prinsip dan asas perilaku Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang ditandai dengan diluncurkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperingati Hari Buruh 1 Mei 2024.
“Kami menghargai bagaimana Hubungan Industrial Pancasila perlu terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan jaman, dan menekankan pada pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.
Karenanya, ia mengajak stakeholder terkait yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, perlu terus berdialog dan terlibat aktif dalam proses rencana perubahan aturan turunan UU Ciptaker sehingga dapat berlaku efektif.
Baca juga: Waka MPR mendorong kompetensi perempuan di dunia kerja
Baca juga: KAI Daop 1 mengubah operasional 12 kereta antisipasi demo Hari Buruh
“Untuk itu, kita semua perlu menjaga agar pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata 6 persen per tahun dan semua pihak yaitu pengusaha, pemerintah dan buruh mempunyai andil dalam mencapai pertumbuhan tersebut. Perlu strategi pendorong pertumbuhan ekonomi, dimana pengusaha dan buruh turut berperan,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menambahkan.