Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengingatkan semua pihak agar waspada dengan berbagai praktik kejahatan siber yang dapat mengganggu pemanfaatan program transformasi digital kesehatan seperti surel phising mengatasnamakan SATUSEHAT.
"Saya mengimbau kepada fasyankes dan masyarakat secara umum agar tidak mengakses link (tautan) yang dianggap mencurigakan, termasuk memberikan informasi pribadi melalui email maupun kanal komunikasi lainnya," kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji.
Dalam keterangan dari Kemenkes yang diterima di Jakarta, Rabu, dia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya percobaan praktik pengelabuan (phishing) melalui surel atau e-mail oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama SATUSEHAT Kemenkes RI.
Phishing merupakan suatu teknik penipuan atau pengelabuan yang sering dilakukan secara online oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh informasi sensitif di antaranya data pribadi seperti nama, usia, alamat, atau username dan password akun, serta data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening.
Pelaku phishing melakukan penipuan atau pengelabuan itu dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, seperti pemerintah, layanan publik, bank, dan sebagainya dengan tujuan menarik perhatian individu agar memberikan informasi pribadi tanpa mereka sadari.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima, tautan pengelabuan tersebut dikirim melalui surel yang tidak menggunakan domain kemkes.go.id ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Adapun tautan itu, katanya, berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Baca juga: Teliti sebelum mengeklik pesan guna hindari phising
Baca juga: Studi: 60 persen UKM Indonesia mengalami pencurian informasi
"Tidak menutup kemungkinan link phishing serupa juga dikirimkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kanal komunikasi yang sama maupun berbeda, seperti WhatsApp atau aplikasi pesan singkat lainnya," katanya.
Setiaji menjelaskan, setiap situs web maupun email yang terafiliasi resmi dengan Kemenkes RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id. Sementara itu, akun media sosial resmi, baik WhatsApp, Instagram, maupun X, memiliki tanda verifikasi dengan tanda centang di tiap profilnya.
Dia mengingatkan masyarakat agar selalu teliti dan memperhatikan asal akun pengirim pesan. Adapun, informasi resmi terkait SATUSEHAT dapat diakses melalui kanal satusehat.kemkes.go.id.
“Apabila mendapatkan informasi selain dari website tersebut, mohon abaikan dan laporkan ke Halo Kemenkes atau melalui helpdesk@kemkes.go.id,” ujar Setiaji.