Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat memastikan tidak ada hubungan kerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Australia, karena itu jika ada tawaran penempatan itu adalah penipuan.
"Tidak ada kerja sama penempatan pekerja migran dengan Australia. Kalau pun ada yang menawarkan bekerja ke sana, jelas itu bohong, itu penipuan," kata Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengetahui di Australia kini ada program "Working Holiday Visa" yang bergerak di bidang kunjungan wisatawan.
"Jadi, dengan adanya visa itu, orang kita (Indonesia) boleh berkunjung ke Australia. Syaratnya hanya untuk yang berlibur, menempuh pendidikan, atau punya keluarga di sana," ucapnya.
Baca juga: Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Namun, syarat lain mengharuskan warga luar Australia memiliki tabungan simpanan senilai Rp50 juta.
"Rp50 juta itu syarat untuk menghidupi dirinya selama 3 bulan di Australia. Nanti setelah beberapa lama di sana, orang itu bisa mencari sampingan untuk bekerja di Australia," ujar dia.
Aryadi menyampaikan hal demikian menanggapi hasil pengungkapan Polda NTB terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjanjikan korban bekerja sebagai pekerja migran di Australia.
Baca juga: Disnakertrans NTB ajak calon pekerja migran kuasai bahasa asing
Dalam penanganan kasus tersebut, Polda NTB menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai sponsor perekrutan dan perekrut di lapangan. Korban dari kasus ini berjumlah sembilan orang.
Aryadi mengingatkan kembali kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih selektif dan melakukan pengecekan terhadap legalitas dan operasional dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
"Apakah P3MI itu sudah punya surat izin perekrutan tidak? Job ordernya ada enggak? Masyarakat juga harus pastikan job order itu apa saja jabatan yang tersedia?," ujarnya.
Baca juga: Masih banyak tenaga kerja di NTB tak miliki sertifikat kompetensi
Menurut Aryadi, banyak juga P3MI yang terdaftar melakukan perekrutan yang tidak sesuai job order. Tentu hal tersebut merugikan calon pekerja migran.
"Modus seperti itu yang buat calon pekerja migran tidak berangkat-berangkat, karena job order-nya tidak sesuai dengan keahlian, jadi harus cek dan ricek biar jelas, tidak jadi korban," kata dia.
Baca juga: Disnaker NTB ingatkan peserta magang ke Jepang tak terkecoh iming-iming calo
Baca juga: Disnakertrans NTB minta Kades selektif beri izin CPMI
Disnakertrans NTB: Penempatan PMI di Australia adalah penipuan
Tidak ada kerja sama penempatan pekerja migran dengan Australia. Kalau pun ada yang menawarkan bekerja ke sana, jelas itu bohong, itu penipuan