Aktualisasi Sistem Ekonomi Pancasila dan Kesejahteraan Rakyat

id Ekonomi pancasila,kesejahteraan rakyat,ekonomi kerakyatan,pertumbuhan ekonomi,umkm,pancasila

Aktualisasi Sistem Ekonomi Pancasila dan Kesejahteraan Rakyat

Sejumlah penari menampilkan tarian teatrikal saat puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI) di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/5/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Sistem ekonomi Pancasila selalu aktual bagi ikhtiar kesejahteraan rakyat, mengingat sistem ekonomi Pancasila mengedepankan prinsip kekeluargaan, kegotongroyongan dan kerja sama.

Prinsip ini pula yang menjadi basis pembangunan berkelanjutan. Melalui sistem ekonomi Pancasila, dapat memperkuat persatuan nasional melalui proses gotong-royong dengan melakukan distribusi akses ekonomi yang adil bagi seluruh warga negara.

Peran Pancasila dalam membangun perekonomian nasional dengan menghubungkan kekuatan pelaku dan sumber daya perekonomian golongan mikro kecil (UMKM) sebagai basis produksi dan distribusi, dengan prinsip sinergi serta saling memajukan.

Dengan sistem ekonomi Pancasila semua elemen masyarakat saling terhubung melalui panduan perekonomian nasional yang terintegrasi dan holistik sehingga keadilan sosial yang dirasakan nyata oleh seluruh rakyat Indonesia.

Secara konseptual, kebutuhan implementasi ekonomi Pancasila pada realitas hari ini sejatinya senafas dengan pemikiran yang dikembangkan ekonom senior Mubyarto tentang filsafat ekonomi Pancasila (1997).

Secara sederhana Mubyarto menyebut, jika pembangunan ekonomi nasional akan berhasil bila mampu menjadikan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945 dalam Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). Karena menurut Mubyarto, sebagai warga negara orientasi warga negara tidak semata-mata tentang homo economicus tapi juga berpijak pada tatanan sosial budaya.

Ekonomi kerakyatan

Pancasila sebagai dasar falsafah negara sejatinya dapat memberi energi positif bagi peningkatan kapasitas pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional demi terciptanya solidaritas yang baik bagi masa mendatang.

Salah satu masalah endemis dalam negeri Indonesia yang masih sulit diselesaikan adalah soal kesenjangan ekonomi yang masih terbuka lebar. Pada konteks ini, implementasi ekonomi Pancasila menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi keberlanjutan pembangunan Indonesia.

Secara konseptual (masih merujuk Mubyarto), ekonomi Pancasila adalah konsep ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Konsep ini memberi aksentuasi pentingnya penerapan nilai-nilai moral dan etika dalam kegiatan ekonomi, serta mengedepankan keadilan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan (sustainability).

Dalam konsep ekonomi, Pancasila kepentingan individu dalam mencapai kesejahteraan pribadi, namun juga menekankan perlunya mengedepankan kepentingan bersama masyarakat dan negara.

Prinsip ini akan menciptakan keseimbangan adil antara kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan kolektif. Prinsip keadilan sosial menjadi landasan untuk mengembangkan kebijakan ekonomi yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang terpinggirkan dan rentan menjadi dasar rasional dalam konsep ekonomi Pancasila.

Dalam hal ini untuk penyelesaian kemiskinan di Indonesia pemerintah Indonesia harus benar- benar mendata secara cermat keseluruhan dari jumlah masyarakat yang mengalami kesulitan akses ekonomi.

Dalam proses aspek mikro, konsep ekonomi Pancasila juga dapat dimaksimalisasikan dalam poros penggerak ekonomi rakyat seperti halnya dalam bidang pemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi.

Konsep ini akan mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat melalui dukungan kebijakan, pendidikan, akses modal, dan pengembangan keterampilan, sehingga mereka dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.

Keberlanjutan ekonomi pastinya akan mendorong penerapan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dengan konsekuensi ekonomi jangka panjang. Dorongan ini menciptakan kebijakan yang memfasilitasi ekonomi inklusif, memastikan perlindungan hukum dan keadilan sosial, serta memberikan arah strategis dalam pengelolaan sumber daya ekonomi.

Pada situasi rasional seperti ini, maka dalam menjalankan implementasi ekonomi Pancasila secara riil yang dibutuhkan negara saat ini adalah memfasilitasi berbagai akses kemudahan yang bersandarkan kemampuan kawasan atau daerah untuk dapat sama - sama tergerak maju dalam proses pembinaan ekosistem ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Salah satunya adalah pengembangan ekonomi kreatif sebagai lokomotif usaha skala kecil, yang menampung pekerja informal skala besar.

Dalam sektor ekonomi kreatif diharapkan Indonesia mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi sekaligus terus menjaga ketahanan ekonominya, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Baik sisi peningkatan ekspor, substitusi impor, maupun segi penyerapan devisa.

Selain itu, ekonomi kreatif juga diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian wilayah melalui penciptaan lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kreativitas ekonomi kreatif merupakan sesuatu yang sangat berharga. Ekonomi kreatif digunakan untuk mempertahankan usaha yang dimiliki dengan cara menciptakan inovasi dan kreasi produk yang dipasarkan.

Setidaknya produk yang dihasilkan memiliki ciri khas yang dapat diingat konsumen ketika berkunjung ke suatu daerah atau kota tertentu. Apalagi ekonomi kreatif merupakan bagian besar dari roda ekonomi kawasan yang telah memasuki gelombang ekonomi keempat setelah gelombang ekonomi pertama gelombang ekonomi pertanian, gelombang ekonomi industri, dan gelombang ekonomi informasi.

Arus ekonomi kreatif ini diprediksi akan membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang mana kebanyakan pelaku dalam ekonomi kreatif adalah pelaku usaha kecil dan menengah.

Kontribusi global

Ekonomi Pancasila juga bisa dibaca sebagai kontribusi Indonesia di aras global. Indonesia sebagai negara besar di kawasan Selatan patut kembali berperan di percaturan politik global. Sedikit menengok sejarah, seperti pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, yang dilanjutkan dengan inisiatif Gerakan Non-Blok sebagai bentuk solidaritas kawasan Selatan, sebagai respons terhadap kondisi global selepas Perang Dunia II.

Saat ini, potensi konflik sudah sangat dekat dari segi geografis. Kawasan Indo-Pasifik dan Laut China Selatan, akan menjadi episentrum konflik perebutan sumber daya.

Itu sebabnya Indonesia perlu melakukan redefinisi “politik bebas aktif”, untuk mengembalikan posisi kunci dalam kancah politik global. Sebagai negara besar, Indonesia bisa menjadi penggerak Selatan-Selatan ke level global.

Baca juga: BPIP jelaskan alasan upacara peringatan hari lahir Pancasila di blok rokan Riau
Baca juga: BPIP tengah mengkaji keselarasan aturan hukum dengan nilai Pancasila


Langkah awal berupa pembenahan ekonomi domestik, dan secara paralel membangkitkan kembali solidaritas kawasan Selatan, yang terbukti menjadi modal sosial Indonesia selama ini dalam menghadapi kompleksitas global.

Peran negara kepulauan akan menjadi kunci Indonesia, melalui sinergi kekuatan gerakan Non-Blok dengan menghadirkan kerja sama negara berkembang. Solidaritas negara berkembang dapat dibangkitkan dengan model ekonomi Indonesia yang kini tengah menjadi perhatian internasional. Indonesia harus juga aktif, dengan mengambil banyak manfaat sebagai bagian dari organisasi global seperti G7, G20, APEC, dan sedang dalam persiapan adalah OECD.

Partisipasi Indonesia akan memberi efek berganda pada program strategis global, seperti transisi energi, emisi nol bersih dan perubahan iklim. Diplomasi ekonomi berbasis nilai solidaritas Pancasila, niscaya akan mengembalikan kepercayaan dunia internasional atas kontribusi Indonesia.

Sebagai middle power dan negara terbesar di kawasan, yang kebetulan baru saja memiliki presiden baru, kontribusi pembangunan ekonomi Indonesia di tingkat global akan terus ditunggu.


*) Penulis adalah Dosen UCIC, Cirebon.