Kapolda NTT menekankan kesiapan dan komitmen Polri hadapi Pilkada 2024

id NTT, Kota Kupang ,Pilkada 2024

Kapolda NTT menekankan kesiapan dan komitmen Polri hadapi Pilkada 2024

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Kupang (ANTARA) - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menekankan pentingnya kesiapan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada 2024 kepada seluruh personelnya yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.

"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," katanya di Kupang, Kamis.

Saat mengelar rapat kerja semester I 2024 untuk meningkatkan kinerja dan kesiapan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu, dia memaparkan bahwa Pilkada di wilayah NTT akan melibatkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di 21 kabupaten, serta wali kota dan wakil wali kota di satu kota.

Berdasarkan data KPU Provinsi NTT, jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi di provinsi NTT adalah 3.971.240 jiwa dengan 9.714 tempat pemungutan suara (TPS).

TPS tersebut tersebar di 3.442 desa dan 315 kecamatan. Kapolda NTT juga menyoroti beberapa permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan Pilpres dan Pemilihan Legislatif 2024 serta Pilkada 2020, yang menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

Dalam rapat kerja tersebut juga membahas masalah gangguan kamtibmas dan bencana alam yang terjadi di NTT periode Januari-Mei 2024. Dimana data, ujar dia menunjukkan masih tingginya kasus penganiayaan, pencurian, dan laka lantas.

Baca juga: Bawaslu sebut potensi gesekan di tahapan pilkada
Baca juga: Ridwan Kamil dinilai lebih realistis maju Pilkada Jawa Barat

Oleh karena itu, komandan berbintang dua itu meminta para kepala satuan wilayah harus selalu mengevaluasi data gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dengan intensifikasi peran tiga pilar kamtibmas.

Untuk Pilkada juga, mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan bahwa anggota kepolisian bekerja sesuai aturan, etika, dan standar profesional. Kapolda NTT mengingatkan pentingnya penerapan Peraturan Kapolri tentang pengawasan melekat dan manajemen risiko.