Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat sudah menghimpun penerimaan pajak senilai Rp767 miliar dari target sebesar Rp1,59 triliun pada 2024.
"Hingga akhir Juni 2024, KPP Pratama Mataram Barat telah menghimpun penerimaan pajak senilai Rp767 Miliyar atau sebesar 44,69 persen dari target," kata Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Tomo Hendri Purwoko, dalam keterangan resmi yang diterima di Mataram, Kamis.
KPP Pratama Mataram Barat, kata dia, sukses mengamankan penerimaan pajak sebesar Rp1,41 triliun dengan capaian sebesar 103,57 persen atau melebih target yang ditetapkan sebesar Rp1,36 triliun pada 2023.
Rekam jejak apik tersebut kembali digenjot melalui beberapa upaya strategis yang dilakukan oleh KPP Pratama Mataram Barat. Di antaranya menyelenggarakan Tax Gathering.
Kegiatan Tax Gathering tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan pengenalan coretax bagi wajib pajak di KPP Pratama Mataram Barat.
KPP Pratama Mataram Barat juga menyatakan siap untuk meningkatkan pengetahuan pajak dan memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait dengan coretax, sehubungan dengan implementasi taxpayer portal atau akun wajib pajak dalam waktu dekat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2018.
"Kami harus selalu berbenah, dengan menguatkan integritas, meningkatkan kualitas layanan, mejalankan reformasi perpajakan, yang salah satu, yakni pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (coretax), yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Tomo.
Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Mataram Barat turut membuka forum komunikasi publik, yakni memaparkan sejumlah informasi perpajakan yang tengah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tentang coretax.
Selain itu, layanan perpajakan dengan mengundang wajib pajak, baik orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah serta beberapa kampus ternama di Kota Mataram, seperti Unram, UMM, UIN Mataram, STIE AMM dan Lembaga sosial Majelis Ulama Indonesia dan PSMTI NTB, untuk menerima masukan terkait dengan pelayanan perpajakan.
KPP Pratama Mataram Barat juga turut memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan beberapa kategori, antara lain wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan dan wajib pajak instansi pemerintah pembayar terbesar yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Samingun, bersama Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Tomo Hendri Purwoko.
"Dengan diselenggarakan Tax Gathering, Saya berharap seluruh wajib pajak khususnya yang hadir dalam acara tersebut selalu patuh atau berkeinginan untuk patuh dan tetap berada pada tingkatan pertama dalam piramida kepatuhan wajib pajak," ucap Tomo.