Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan pelayanan sistem digital atau online dalam proses perizinan koperasi untuk mempermudah masyarakat.
"Untuk memproses izin koperasi simpan pinjam dilakukan secara online," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan di Lombok Tengah, Rabu.
Dengan perizinan secara digital tersebut diharapkan data koperasi akan lebih baik."Program ini untuk mempermudah pelayanan," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya proses perizinan koperasi dilakukan secara manual, namun kini semua proses perizinan itu bisa dilakukan secara online.
Baca juga: Kementerian Koperasi UMKM dukung pengembangan kuliner di Lombok Tengah
Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah koperasi yang aktif hingga saat ini sebanyak 368 yang tersebar di 12 kecamatan dari total 628 koperasi.
Sisanya tidak aktif karena ada pengurus maupun anggota yang tidak aktif. "Kendalanya ada pengurus yang meninggal dan administrasi yang tidak tertib," katanya.
Sementara itu, total koperasi di Lombok Tengah yang telah dibubarkan sesuai dengan keputusan Kementerian Koperasi sebanyak 50 koperasi.
Pembubaran tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara anggota dengan pengurus. "Tahun ini belum ada," katanya.
Baca juga: Wabup Loteng minta koperasi dukung peningkatan ekonomi warga
Baca juga: Bupati Lombok Tengah NTB sebutkan koperasi bisa bangkitkan ekonomi warga