Kejari ungkap indikasi pidana pada penyaluaran DBHCHT di Disdag Mataram

id penyaluran dbhcht, disdag mataram, kejari mataram, indikasi pidana, penyelidikan jaksa

Kejari ungkap indikasi pidana pada penyaluaran DBHCHT di Disdag Mataram

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya temuan indikasi pidana pada proses penyaluran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram.

"Ya, katakanlah kalau itu (penyaluran DBHCHT) seperti bansos, di sini indikasinya itu lebih dahulu cairnya (anggaran) dari pada perencanaannya," kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Senin.

Untuk membuktikan perbuatan pidana dari munculnya indikasi tersebut, dia memastikan pihaknya masih menelusuri bukti pada proses penyelidikan.

Baca juga: Kejari Mataram telusuri perbuatan pidana kasus penyelewengan DBHCHT

"Nanti ketika indikasi itu ternyata ketemu ada PMH (perbuatan melawan hukum), ada dalam temuan penyelidikan kami, pelaksanaannya seperti itu, tentu perkara akan kami naikkan ke tahap penyidikan," ujar dia.

Pada proses penelusuran bukti yang mengarah pada indikasi pidana tersebut, Ivan mengatakan pihaknya kini masih menggali informasi dari instansi pemerintahan.

Seluruh pihak terkait masuk dalam agenda klarifikasi di tahap penyelidikan jaksa.

Baca juga: Kejari Mataram memeriksa 50 saksi kasus DBHCHT dinas perdagangan

Penelusuran bukti juga mengarah pada dokumen terkait penyaluran DBHCHT.

"Untuk total anggarannya berapa? Belum ketemu saya. Jadi, belum pasti kalau totalnya. Masih kami gali itu. Masih klarifikasi ke dinas dan pihak terkait," ucapnya.

Anggaran DBHCHT pada Disdag Kota Mataram yang terendus ada aroma tindak pidana korupsi tersebut berlangsung dalam penyaluran tahun 2022.

Pemerintah Kota Mataram pada tahun 2022, mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp50 miliar. Dana tersebut disalurkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan salah satu di antaranya disdag yang menerima alokasi Rp6,2 miliar.

Baca juga: Kejari Mataram menyelidiki dugaan korupsi DBHCHT