Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki adanya dugaan korupsi pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Dinas Perdagangan setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid di Mataram, Selasa, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.
"Iya, benar. Saat ini kami fokus menyelidiki DBHCHT di Dinas Perdagangan Kota Mataram," katanya.
Dia menjelaskan dana yang terendus ada aroma tindak pidana korupsi tersebut berlangsung dalam pengelolaan tahun 2022.
"Itu nilai (DHBCHT) yang dikelola sebesar Rp6,2 miliar," ujar dia.
Dalam progres penyelidikan ini, dia mengatakan kejaksaan kini sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak yang terlibat mengelola DBHCHT di Dinas Perdagangan Kota Mataram.
Dengan menyampaikan penanganan kasus ini berjalan di tahap penyelidikan, Harun menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Namun, adanya penanganan ini Harun meminta publik memberikan ruang kepada kejaksaan dalam mengungkap kebenaran adanya dugaan korupsi tersebut.
"Apabila nanti ada perkembangan signifikan, pasti akan kami sampaikan," katanya.
Pemerintah Kota Mataram pada tahun 2022 tercatat sebagai salah satu daerah yang menerima alokasi DBHCHT cukup besar di antara kabupaten dan kota lainnya di wilayah NTB.
Nilai DBHCHT yang diterima Pemkot Mataram pada tahun 2022 sebesar Rp50 miliar. Dana tersebut disalurkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan salah satu di antaranya Dinas Perdagangan Kota Mataram yang menerima Rp6,2 miliar.
Berita Terkait
Layanan kesehatan di Mataram dapat porsi besar dari DBHCHT
Sabtu, 30 November 2024 12:40
Disdag bidik pedagang tembakau tumpi ecer target sosialisasi di Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024 19:45
Disdag ingatkan pelaku usaha di Mataram tidak jual rokok ilegal
Selasa, 8 Oktober 2024 14:28
Disdag intensif pantau harga antisipasi kenaikan saat Maulid di Mataram
Selasa, 17 September 2024 16:03
Disdag siapkan 6 ton beras murah untuk pasar rakyat di Mataram
Rabu, 4 September 2024 14:20
Disdag Kota Mataram benahi pasar tradisional Abian Tubuh
Kamis, 25 Juli 2024 14:29
Kejari ungkap indikasi pidana pada penyaluaran DBHCHT di Disdag Mataram
Senin, 22 Juli 2024 15:37
Disdag bantu alat dagang bagi UMKM kuliner di Teras Udayana Mataram
Minggu, 21 Juli 2024 20:37