Angka kemiskinan di Lombok Tengah urutan keempat di NTB

id Angka kemiskinan Lombok Tengah ,NTB,BPS Lombok Tengah,barinda Lombok Tengah

Angka kemiskinan di Lombok Tengah  urutan keempat di NTB

Kepala Baperinda Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB Lalu Wiranata (Tengah) saat konferensi pers dengan wartawan di Lombok Tengah, Kamis (25/07/2024) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan persentase angka kemiskinan daerah itu berada di urutan ke empat dari 10 kabupaten/kota di NTB pada 2024.

"Persentase angka kemiskinan penduduk Lombok Tengah 2024 mencapai 12,07 persen," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiranata di Lombok Tengah, Kamis.

Angka kemiskinan Lombok Tengah hingga Maret 2024, berada di bawah rata-rata Provinsi NTB yang mencapai 12,91 persen atau berada di bawah Kota Mataram yang menjadi urutan pertama, kedua Kota Bima dan ketiga Kabupaten Dompu.

"Secara angka jumlah penduduk miskin Lombok Tengah sebanyak 122,32 ribu jiwa atau turun 7.042 orang terhadap Maret 2023," katanya.

Pengaruh penurunan angka kemiskinan ini tidak lepas dari program yang dilaksanakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat serta pihak swasta.

Di antaranya program PKH, bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan, peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan dan program universal health coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga mendapatkan jaminan kesehatan.

"Penataan kawasan pemukiman dan penyediaan air bersih serta penanganan limbah rumah tangga," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota sebut kemiskinan ekstrim di Kota Bima menurun
Baca juga: Bapanas intervensi pengendalian kerawanan pangan

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah Syawaluddin Siregar mengatakan data angka kemiskinan valid sesuai dengan kondisi masyarakat, karena pendataan dilaksanakan berdasarkan survei sesuai metode dan tetap mendapatkan pengawasan. "DData ini valid," katanya.

Sementara itu, garis kemiskinan Lombok Tengah pada Maret 2024, naik menjadi Rp549.400 per kapita per bulan dibandingkan garis kemiskinan Maret 2023, sebesar Rp520.852 per kapita per bulan.

"Naik sekitar 5,48 persen," katanya