Mataram (Antaranews NTB) - Kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah Nusa Tenggara Barat dilanda isu perpecahan sehingga terjadi dualisme kepengurusan.
Isu perpecahan ini diduga bermula ditunjuknya Faozan Zakaria sebagai Ketua BPPD NTB oleh Sekda NTB H Rosyadi Sayuti. Sementara, disisi lain dalam voting terpilih Ketua BPPD NTB Lalu Hadi Faisal yang meraup enam suara dari sembilan pengurus BPPD NTB. Sedangkan, Faozan Zakaria hanya meraih tiga suara.
Sekda NTB H Rosyadi Sayuti dikonfirmasi terkait kisruh ini, Jumat, mengakui saat pengusulan Faozan Zakaria tidak ada yang membantah. Terpilihnya, juga karena dianggap menguasai bahasa Arab. Di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sedang menyasar pangsa pasar pariwisata dari Timur Tengah.
"Kan udah ada kesepakatan hasil rapat, kok ada pembentukan pengurus lain. Itu yang saya ndak paham," ujar Sekda NTB Rosyadi Sayuti.
Sekda mengatakan sebelum penetapan Faozan Zakaria. Pihaknya melalui Kepala Dinas Pariwisata NTB H Moh Faozal meminta pendapat dari yang lain. Namun, ternyata tidak ada yang memberikan masukan, akhirnya pihaknya menilai jika keputusan tersebut telah disepakati.
"Misalnya ada yang mau komplin terhadap saran saya ya seharusnya dilakukan pada saat itu dong. Apa alasannya mari kita diskusikan. Akhirnya sampai selesai rapat tidak ada yang komplin, bahkan keputusan itu hanya tinggal menandatangi berita acara. Sehingga tidak boleh lagi ada musyawarah setelah itu. Etika berorganisasinya harus begitu. Resmi undangannya, resmi mengundang saya ya saya hadiri dan menyampaikan usulan itu," katanya.
Karena itu, terkait adanya struktur lain di BPPD, Rosyadi menilai, apa yang terjadi saat ini, adalah sebuah pengingkaran atas kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, meski demikian, dirinya menegaskan akan berkomunikasi kembali dengan semua pengurus BPPD, sehingga persoalan tersebut tidak terus berlanjut.
Ketua BPPD NTB hasil voting Lalu Abdul hadi Faisal mengatakan, penunjukkan Fauzan Zakaria sebagai Ketua BPPD NTB tidak mencerminkan proses demokrasi yang sehat.
Lebih jauh Hadi Faisal menjelaskan dirinya terpilih karena memenangkan voting dan pemilihan tersebut telah sesuai dengan mekanisme manakala musyawarah mufakat tidak mampu memutuskan.
Iapun meminta semua yang hadir pada saat pemilihan itu untuk menghormati hasil voting tersebut.
"Ini demokrasi yang tidak sehat, mekanisme telah dilakukan, voting bagian dari demokrasi di saat musyawarah mufakat tidak menghasilkan keputusan, jadi apa yang dilanggar, semestinya semua pihak menghormati proses tersebut," tegasnya.
Ia menambahkan, seharusnya masalah ini tidak perlu menjadi polemik. Sebab, ihwal kepengurusan BPPD itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan mekanisme pemilihan Ketua dan strukturnya juga sudah jelas diatur dalam peraturan Menpar RI.
"Yang jelas apa yang kami dan anggota BBPD NTB lakukan, itu harus dalam koridor aturan hukum yang ada," katanya.
Sementara itu, Ketua BPPD NTB yang ditunjuk oleh Sekda NTB, Fauzan Zakaria bersikukuh bahwa dirinyalah Ketua BPPD NTB karena pada saat pertemuan tersebut tidak ada protes ataupun keberatan atas penunjukkan dirinya sebagai Ketua BPPD NTB.
"Bagaimanapun penunjukkan ketua BPPD NTB telah dilakukan dan ditetapkan, siapa yang menjadi ketua itu adalah hak preogratif pemerintah, kenapa waktu penunjukkan tidak ada yang protes, inikan sama artinya melawan keputusan pemerintah yang menetapkan," jelasnya.
BPPD NTB versi Fauzan Zakaria sendiri menetapkan bahwa ketua BPPD NTB adalah Fauzan Zakaria, sementara wakil ketua di jabat M. Nurhaedin serta Sekretaris BPPD NTB di jabat Jasnawadi Wirajagat. (*)