Mau jual narkoba, dua warga Marente Sumbawa dibekuk polisi

id Polisi Menyamar,Narkotika Jenis Sabu,Sumbawa,Warga Desa Marente

Mau jual narkoba, dua warga Marente Sumbawa dibekuk polisi

Dua warga Desa Marente, Kecamatan Alas, diamankan di Polres Sumbawa, NTB, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO-Polres Sumbawa)

Sumbawa (ANTARA) - Seorang polisi yang menyamar berhasil membekuk dua orang warga Desa Marente, Kecamatan Alas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang diduga hendak menjual narkoba jenis sabu.

Dua orang pria yang ditangkap tersebut berinisial SA (35), dan SM (33). Keduanya tertangkap di kediaman SA yang beralamat di Dusun Marente Beru, Desa Marente, Kecamatan Alas, Sumbawa pada Kamis (1/8) pukul 21.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Marente.

Pihaknya kemudian melakukan "under cover buy" atau berpura-pura menjadi orang yang akan membeli narkoba.

"Benar kami telah mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung (undercover buy)," kata Tamrin, dalam keterangan resmi yang diterima di Mataram, Sabtu (3/8).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,36 gram.

Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

"Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ucap Tamrin.