Jakarta (ANTARA) - Pusat Otomotif Indonesia (POIN) yang merupakan bursa mobil bekas siap beroperasi pada tahun 2025 dengan menghadirkan suasana berbeda bila dibandingkan dengan lokasi bursa jual beli mobil bekas pada umumnya.
Agustinus selaku pemegang saham (share holder) POIN mengatakan bahwa nantinya lokasi ini akan menghadirkan aura yang berbeda dengan lokasi-lokasi bursa jual-beli kendaraan bekas pada umumnya.
"Kami ingin menjadi bursa mobil terbaik dan paling rapi. Supaya tertata dan kami juga saring yang masuk di sini, showroom pilihan. Kami maunya seperti itu,” kata Agustinus melalui keterangan resminya, Rabu.
Pengetatan yang dilakukan oleh pihak pengelola ini, guna menghadirkan kesan yang positif bagi para konsumen POIN nantinya. Lokasi ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki komitmen untuk menumbuhkan industri otomotif baik segmen mobil bekas maupun mobil baru.
Dia kembali menjelaskan bahwa lokasi yang dipilih tersebut merupakan yang paling strategis di kawasan PIK 2 di Jalan Sudirman C - 02, Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang. Bahkan, lokasi tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang langsung di tunjuk oleh pemerintah.
“Karena lokasi ini yang terbaik dan masuk dalam mega proyek yang ditunjuk pemerintah dan salah satunya itu adalah PIK 2,” jelas dia.
Nantinya, POIN yang memiliki 85 gerai ini, akan banyak menyajikan kendaraan menengah ke atas yang memang menjadi banyak permintaan di kawasan ini.
Meski menyasar konsumen mapan yang bermukim di sekitaran Jakarta, khususnya Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kabupaten Tangerang ini sudah mendapatkan banyak respon dari para penyewa.
Baca juga: Mobil bekas MPV jadi buruan konsumen jelang mudik Lebaran
Baca juga: Tipe mobil bekas yang paling banyak dicari di Indonesia
"Saat ini yang sudah bergabung lebih kurang ada 58-60 persen. Campur kita mix (diler mobil bekas dan mobil baru), kebanyakan used car lebih kurang ada 40 persenan sisanya yang mobil baru,” ujar dia.
Untuk bisa menyewa lokasi ini, para pemilik diler harus merogoh kocek mulai dari Rp150 juta hingga Rp8 miliar yang terikat selama 10 tahun.
"Paling besar itu bisa 64 mobil display, lebih kurang sekitar Rp8 miliar lebih per 10 tahun atau Rp800 juta per tahun. Tidak akan naik, dicicil 4 tahun tanpa bunga,” tutup dia.