Paslon AQUR daftar pilkada 2024 ke KPU Mataram
Mataram (ANTARA) - Pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram H Lalu Aria Dharma BS dan H Weis Arqurnain atau paket "AQUR" mendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk bertarung dalam Pilkada Kota Mataram 27 November 2024.
Kegiatan proses pendaftaran dilakukan dengan penyerahan dokumen syarat calon dan pencalonan ke Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan disaksikan jajaran komisioner KPU, partai pendukung, kader dan para simpatisan di Mataram, Kamis.
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan, dari hasil verifikasi syarat pencalonan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram Aria-Aqurnain atau AQUR dinyatakan cukup dan lengkap.
"Berdasarkan hasil verifikasi syarat pencalonan, pasangan Aria-Aqurnain dinyatakan cukup dan sudah kita terima," katanya.
Baca juga: Wali Kota Mataram optimistis tatap Pilkada Serentak 2024
Selanjutnya, verifikasi akan dilakukan untuk dokumen syarat calon guna memastikan apakah persyaratan yang ditetapkan sudah dilampirkan sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Misalnya, terkait ijazah apakah sudah dilegalisir atau belum, begitu juga dokumen-dokumen lainnya.
Selama tahap verifikasi syarat calon ini, ketika ada dokumen yang belum lengkap, KPU akan memberikan waktu kepada pasangan untuk melakukan perbaikan sampai batas waktu yang ditentukan.
"Jika sampai batas waktu tersebut, dokumen tidak dilengkapi bisa menjadi salah satu kendala calon dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
Lebih jauh Edy mengatakan, setelah tahapan pendaftaran hari ini, tahapan Pilkada Kota Mataram yang akan berlangsung pada 27 November 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan tes kesehatan.
Tes kesehatan untuk pasangan AQUR tersebut dijadwalkan pada Sabtu (31/8-2024) di RSUD Kota Mataram mulai pukul 07.00 Wita sampai 10 jam kemudian.
Baca juga: Merengkuh suara anak muda pada Pilkada NTB 2024
Baca juga: PKS NTB dukungan paket "Aqur" untuk Pilkada Mataram 2024
Setelah itu, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024.
Dua Pasangan
Menurut Edy, selain pasangan Aria-Aqurnain, hari ini pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman atau paket "Harum" yang merupakan calon petahana dijadwalkan pukul 16.00 Wita.
"Selain dua pasangan tersebut, sampai saat ini kami belum menerima surat adanya pasangan yang akan mendaftar lagi. Jadi kemungkinan, hanya dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram," katanya.
Dikatakan, apabila dokumen pendaftaran pasangan Mohan-Mujib sudah diterima KPU, maka pasangan tersebut dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Mataram pada Minggu (1/9-2024).
"Untuk proses pemeriksaan kesehatan sama, yakni dilaksanakan selama 10 jam, karena yang dicek semua baik itu kesehatan jasmani maupun rohani," katanya.
Baca juga: Coklit data pemilih Pilkada 2024 di Mataram capai 99,9 persen
Baca juga: Jelang pendaftaran Pilkada NTB, Hanya Bang Zul ajukan surat tak pernah dipidana
Kegiatan proses pendaftaran dilakukan dengan penyerahan dokumen syarat calon dan pencalonan ke Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan disaksikan jajaran komisioner KPU, partai pendukung, kader dan para simpatisan di Mataram, Kamis.
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan, dari hasil verifikasi syarat pencalonan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram Aria-Aqurnain atau AQUR dinyatakan cukup dan lengkap.
"Berdasarkan hasil verifikasi syarat pencalonan, pasangan Aria-Aqurnain dinyatakan cukup dan sudah kita terima," katanya.
Baca juga: Wali Kota Mataram optimistis tatap Pilkada Serentak 2024
Selanjutnya, verifikasi akan dilakukan untuk dokumen syarat calon guna memastikan apakah persyaratan yang ditetapkan sudah dilampirkan sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Misalnya, terkait ijazah apakah sudah dilegalisir atau belum, begitu juga dokumen-dokumen lainnya.
Selama tahap verifikasi syarat calon ini, ketika ada dokumen yang belum lengkap, KPU akan memberikan waktu kepada pasangan untuk melakukan perbaikan sampai batas waktu yang ditentukan.
"Jika sampai batas waktu tersebut, dokumen tidak dilengkapi bisa menjadi salah satu kendala calon dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
Lebih jauh Edy mengatakan, setelah tahapan pendaftaran hari ini, tahapan Pilkada Kota Mataram yang akan berlangsung pada 27 November 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan tes kesehatan.
Tes kesehatan untuk pasangan AQUR tersebut dijadwalkan pada Sabtu (31/8-2024) di RSUD Kota Mataram mulai pukul 07.00 Wita sampai 10 jam kemudian.
Baca juga: Merengkuh suara anak muda pada Pilkada NTB 2024
Baca juga: PKS NTB dukungan paket "Aqur" untuk Pilkada Mataram 2024
Setelah itu, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024.
Dua Pasangan
Menurut Edy, selain pasangan Aria-Aqurnain, hari ini pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman atau paket "Harum" yang merupakan calon petahana dijadwalkan pukul 16.00 Wita.
"Selain dua pasangan tersebut, sampai saat ini kami belum menerima surat adanya pasangan yang akan mendaftar lagi. Jadi kemungkinan, hanya dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram," katanya.
Dikatakan, apabila dokumen pendaftaran pasangan Mohan-Mujib sudah diterima KPU, maka pasangan tersebut dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Mataram pada Minggu (1/9-2024).
"Untuk proses pemeriksaan kesehatan sama, yakni dilaksanakan selama 10 jam, karena yang dicek semua baik itu kesehatan jasmani maupun rohani," katanya.
Baca juga: Coklit data pemilih Pilkada 2024 di Mataram capai 99,9 persen
Baca juga: Jelang pendaftaran Pilkada NTB, Hanya Bang Zul ajukan surat tak pernah dipidana