Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat melaksanakan pencanangan Desa Singgar Penjalin sebagai Desa Cinta Statistik (Cantik) untuk mewujudkan data akurat.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu di Lombok Utara, Kamis memberikan apresiasi kepada BPS Provinsi NTB dan semua pihak yang telah bekerja sama atas terselenggara pencanangan Desa Cinta Statistik ini.
"Dengan adanya pencanangan Desa Cantik yang dilaksanakan ini, tentu memberikan contoh kepada desa-desa yang lain supaya terus meningkatkan keakuratan data statistik dalam menunjang pembangunan daerah Lombok Utara," katanya.
Ia mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu kabupaten yang paling muda di Provinsi NTB, dengan usia 16 tahun. Tentu banyak hal yang harus ditingkatkan dan banyak permasalahan yang harus diselesaikan.
"Salah satunya dengan meningkatkan pelaksanaan pembangunan desa dengan data yang akurat," katanya.
Baca juga: BPS NTB tingkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data statistikk
Bupati Lombok Utara mengatakan keberadaan BPS Kabupaten Lombok Utara harus tetap bersinergi dalam membangun desa, sehingga pencanangan Desa Cinta Statistik tentu atas nama pemerintah daerah menyambut baik.
"Karena tanpa adanya data pembangunan di daerah, dari tingkat desa maupun kabupaten tidak akan berjalan mulus tanpa adanya data," katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lombok Utara Isa mengatakan pihaknya mengadakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan keakuratan data dalam hal mendukung pembangunan yang ada di desa.
"Kami memilih Desa Sigar Penjalin sebagai contoh dari lima desa yang akan kami targetkan untuk sebagai penilaian implementasi desa cantik yang akan dinilai langsung oleh BPS Provinsi dan nasional," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara.
Hal Ini merupakan bentuk kolaborasi BPS kepada pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam menyajikan data yang akurat untuk mendongkrak perkembangan pembangunan.
"Ini salah satu kewajiban kami yang tertuang dalam peraturan nomor 19 tahun 1997 dengan satu data membantu pemerintah daerah untuk keakuratan data pembangunan," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sigar Penjalin Zawil Fadli menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Desa Sigar Penjalin sebagai salah satu dari lima desa yang akan dilaksanakannya pencanangan desa cantik.
"Ini merupakan pondasi kami ke depan dalam menyajikan keakuratan data yang mudah dimengerti oleh masyarakat tentang pentingnya statistik data untuk membangun desa," katanya.