Pansel Eselon II Mataram pleno hasil uji kompetensi

id Pansel,Eselon II,Kota Mataram,Uji kompetensi,NTB

Pansel Eselon II Mataram pleno hasil uji kompetensi

Ilustrasi ASN/PNS

Harapannya, melalui pansel ini sejumlah jabatan-jabatan kosong bisa segera terisi
Mataram (Antaranews NTB)- Panitia seleksi jabatan eselon II Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pleno hasil uji kompetensi sebagai dasar rekomendasi dilakukan mutasi dan rotasi jabatan.

"Pleno uji kompetensi kita jadwalkan besok (Rabu 26/9), bersama tim panitia seleksi (pansel)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, dalam hal ini pansel berusaha bekerja secara profesional karena hasil kerja pansel ini akan menjadi acuan utama bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Mataram, dalam mengambil kebijakan penempatan pejabat eselon II.

"Harapannya, melalui pansel ini sejumlah jabatan-jabatan kosong bisa segera terisi," katanya.

Di sisi lain, Sekda membantah jika ada pendapat di luar yang menyebutkan bahwa pembentukan pansel hanya sekedar formalitas, karena keputusan dan hak prerogatif tetap berada di kepala daerah.

"Siapa bilang pansel hanya formalitas. Pansel memengang amanah yang sangat berat karena rekomendasi pansel menjadi acuan utama dilakukan mutasi dan rotasi," katanya.

Karenanya, selama kegiatan uji kompetensi ada lima item penting penilian, antara lain, pejabat bersangkutan diminta memaparkan program kerja, visi, misi, capaian kinerja, dan kendala yang dihadapai.

Selain menyampaikan kendala yang dihadapi, pejabat bersangkutan juga diminta memaparkan solusi apa yang dilakukan terhadap kendala tersebut.

"Dari pemaparan itulah, kita bisa mendapat gambaran untuk disesuaikan dengan rekam jejak. Karena itulah, kegiatan uji kompetensi kita lakukan sampai malam sehingga tidak ada kata formalitas," katanya.

Menurutnya, setelah pansel melakukan pleno maka hasil pleno akan diserahkan ke PPK dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi itulah yang menjadi pertimbangan dan acuan PPK dalam melakukan mutasi dan rotasi.

"Tetapi, waktu pelaksanaan mutasi dan rotasi sangat tergantung dari kepala daerah," katanya lagi.

Di Kota Mataram, saat ini terdapat beberapa jabatan eselon II yang kosong. Jabatan tersebut antara lain, Asisten II Setda Kota Mataram, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Berdasarkan aturan, jabatan tersebut diisi dengan menggeser jabatan eselon II yang sudah ada, dan jabatan yang kosong akibat pergeseran itulah yang nantinya akan dilelang jabatan melalui pansel. (*)