Jakarta (ANTARA) - Polri melalui Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan identitas tiga orang terduga teroris yang ditangkap pada Senin (4/11) kemarin di Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ketiga terduga teroris tersebut berinisial BI, ST, dan SQ. Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah.
Ia mengatakan, tiga terduga teroris tersebut ditangkap di tiga kabupaten yang berbeda di Jawa Tengah. Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus, tersangka ST diamankan di Kabupaten Demak, dan tersangka SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Para pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” ucapnya.
Ketiga pelaku tersebut memiliki keterlibatan masing-masing. Keterlibatan tersangka BI adalah memiliki rencana untuk melakukan aksi teror. Sementara itu, tersangka SQ bertindak sebagai pemberi ideologi di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah dan melakukan provokasi serta propaganda untuk melakukan aksi teror. Sedangkan keterlibatan tersangka SQ adalah aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan memprovokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa selain melakukan penegakan hukum, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka.
Baca juga: Sekelompok teroris serang fasilitas perusahaan dirgantara Turki di Ankara
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya adalah 20 senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang, satu buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, satu buah tablet, dua unit ponsel, dan tiga buah spanduk Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Ia menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Baca juga: Terduga teroris AQAP ditangkap di Gorontalo
Terlebih, dengan adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun JAD secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat.
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Delapan anggota NII di empat provinsi ditangkap Densus 88
Jumat, 22 November 2024 12:59
Terduga teroris AQAP ditangkap di Gorontalo
Rabu, 4 September 2024 7:37
Seorang terduga teroris ditangkap di Stasiun Solobalapan Surakarta
Kamis, 1 Agustus 2024 14:44
Tiga terduga teroris ditangkap di Kota Batu
Kamis, 1 Agustus 2024 14:42
Rumah terduga teroris di Batu digeledah Densus 88
Kamis, 1 Agustus 2024 11:17
Densus 88 grebek rumah kontrakan terduga teroris di Cikampek
Sabtu, 15 Juni 2024 17:07
Densus 88 kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jatim dan jateng
Rabu, 31 Januari 2024 15:35
Densus 88 amankan lagi seorang terduga teroris di Boyolali
Minggu, 28 Januari 2024 14:34