Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) resmi mengantongi Sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) Persyaratan dengan Panduan Penggunaan yang berlaku sejak 23 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2027.
Sertifikat yang diperoleh langsung dari lembaga sertifikasi ISO, PT Sucofindo, ini mencakup pengelolaan dan pengawasan kegiatan pembangunan pembangkit, gardu induk, dan jaringan tenaga listrik di Nusa Tenggara Barat dan NTT yang meliputi Kantor Induk, UPP Nusra 1, UPP Nusra 2, dan UPP Nusra 3, serta fasilitas pendukung pengelolaan lingkungan di dalam lingkungan perusahaan.
Baca juga: PLN UIP Nusra sukses energize SUTT dan gardu induk di Labuan Bajo
PLN UIP Nusra dinilai telah menerapkan SML yang memenuhi SNI ISO 14001:2015. Dengan demikian, PT PLN (Persero) UIP Nusra menunjukan dedikasi terhadap sistem manajemen yang berorientasi terhadap lingkungan, termasuk di antaranya, manajemen sumber daya, pengelolaan polusi, pengurangan limbah, dan peningkatan kinerja.
"Perolehan sertifkat ini menegaskan komitmen PLN dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan lingkungan, pencegahan pencemaran, dan perbaikan yang berkelanjutan," kata Manager K3L PT PLN (Persero) UIP Nusra, Panca Budi Setiawan.
Baca juga: PLN bersama Desa Lungar-NTT kolaborasi kembangkan desa pintar melalui layanan internet
Menanggapi peroleh sertifikat tersebut, General Manager PLN UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengungkapkan bahwa dalam upaya membawa terang ke seluruh penjuru negeri, PLN tetap mengedepankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Sertifikat ini membuktikan bahwa PLN UIP Nusa Tenggara sebagai pengelola dan pengawas proyek pembangunan ketenagalistrikan meliputi jaringan dan pembangkit senantiasa berkomitmen berwawasan dan berbasis lingkungan hidup," katanya.
Meneruskan catatan PT Sucofindo, ISO 14001 adalah bagian dari International Standard Series yang bisa diaplikasikan pada semua sistem organisasi dengan fokus pada kinerja lingkungan, yang didefinisikan sebagai hasil yang terukur dari pengelolaan yang dilakukan oleh suatu organisasi terhadap lingkungannya.
Sistem Manajemen Lingkungan membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Baca juga: PLN perkuat koordinasi dengan Forkopimda Manggarai terkait PLTP Ulumbu