Mataram (Antaranews NTB) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Arif akan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat menggantikan Muhammad Dofir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Senin, mengatakan pergantian jabatan di lingkup kejaksaan termasuk NTB itu berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Agung nomor Kep.262/A/JA/12/2018 tanggal 7 Desember 2018.
"Sesuai dengan SK dari Kejaksaan Agung, Kajati NTB akan dijabat pak Arif, Wakajati Aceh sekarang," kata Dedi Irawan.
Kemudian, Kajati NTB Muhammad Dofir mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada JAM Pidum Kejagung RI.
"Jadi, masa jabatan pak Dofir sebagai Kajati NTB terbilang cukup singkat, tujuh bulan. Tapi sebelumnya juga menjabat sebagai Wakajati NTB mendampingi Pak Tedjolekmono," ucapnya.
Ia mengatakan, Arif, pejabat yang akan menduduki jabatan Kajati NTB ini merupakan putra daerah NTB yang berasal dari Bima Kota.
"Jauh sebelum menjabat sebagai Wakajati Aceh, Pak Arif juga pernah menjabat Kajari Bima, di tahun 2007. Saat itu saya sebagai Kasi Intelnya," ujar Dedi.
Terkait dengan pelaksaan serah terima jabatan (sertijab), Dedi mengaku belum mendapat kabar lanjutan. Ia mengaku masih menunggu kabar dari Kejagung RI.
"Belum tahu kapan, tapi biasanya sertijab dilaksanakan dua pekan setelah SK promosi jabatan keluar," ucapnya.
Berita Terkait
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32
Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Kamis, 28 Maret 2024 17:10
Kejati NTB siap kawal tiga paket proyek infrastruktur kelistrikan
Senin, 25 Maret 2024 16:31
Kejati tangani kasus korupsi penyaluran dana bantuan poktan BSI di NTB
Senin, 25 Maret 2024 15:50
Kejati NTB ajukan kasasi terkait putusan banding Po Suwandi
Jumat, 8 Maret 2024 19:31
Kejati klarifikasi LIFT terkait pinjaman Rp14 miliar Bank NTB Syariah
Jumat, 1 Maret 2024 17:22
Kejati panggil debitur Bank NTB Syariah
Kamis, 29 Februari 2024 15:22
Kejati NTB: Berkas perkara rudapaksa Brigadir TO sudah lengkap
Kamis, 29 Februari 2024 15:20