Wakajati Aceh akan jabat Kajati NTB

id Kejati NTB,JAM Pidum,M Dofir,Kajati Baru

Wakajati Aceh akan jabat Kajati NTB

Kepala Kejati NTB Muhammad Dofir (Foto Antaranews NTB/Ist)

Mataram (Antaranews NTB) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Arif akan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat menggantikan Muhammad Dofir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Senin, mengatakan pergantian jabatan di lingkup kejaksaan termasuk NTB itu berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Agung nomor Kep.262/A/JA/12/2018 tanggal 7 Desember 2018.

"Sesuai dengan SK dari Kejaksaan Agung, Kajati NTB akan dijabat pak Arif, Wakajati Aceh sekarang," kata Dedi Irawan.

Kemudian, Kajati NTB Muhammad Dofir mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada JAM Pidum Kejagung RI.

"Jadi, masa jabatan pak Dofir sebagai Kajati NTB terbilang cukup singkat, tujuh bulan. Tapi sebelumnya juga menjabat sebagai Wakajati NTB mendampingi Pak Tedjolekmono," ucapnya.

Ia mengatakan, Arif, pejabat yang akan menduduki jabatan Kajati NTB ini merupakan putra daerah NTB yang berasal dari Bima Kota.

"Jauh sebelum menjabat sebagai Wakajati Aceh, Pak Arif juga pernah menjabat Kajari Bima, di tahun 2007. Saat itu saya sebagai Kasi Intelnya," ujar Dedi.

Terkait dengan pelaksaan serah terima jabatan (sertijab), Dedi mengaku belum mendapat kabar lanjutan. Ia mengaku masih menunggu kabar dari Kejagung RI.

"Belum tahu kapan, tapi biasanya sertijab dilaksanakan dua pekan setelah SK promosi jabatan keluar," ucapnya.