LKBN Antara Biro NTB sumbang peralatan penunjang TPQ Senaru

id LKBN Antara,Bakti sosial,Hut ke-81,pembagian bantuan

LKBN Antara Biro NTB sumbang peralatan penunjang TPQ Senaru

Foto (Nur Saat, warga Dusun Senaru, Bayan, Kabupaten Lombok Utara)

Mataram (Antaranews NTB) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Nusa Tenggara Barat, memberikan bantuan peralatan penunjang untuk Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Dusun Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara dalam rangka HUT ke-81 kantor berita tersebut.
     
Peralatan yang disumbang itu berupa "wireless" (alat pengeras suara) dan buku agama Islam, yang diserahkan langsung oleh Kepala Biro Perum LKBN Antara Biro NTB, Riza Fahriza kepada pengelola TPQ tersebut, Selasa.
     
Riza Fahriza menyebutkan pemberian bantuan itu bentuk kepedulian Antara untuk generasi penerus bangsa Indonesia yang sekaligus menyambut HUT ke-81 Kantor Berita Indonesia tersebut.
     
“Ini bentuk kepedulian kami kepada TPQ di Dusun Senaru, saat mendengarkan pertama kali keluhan ketiadaan wireless dan buku-buku penunjang keagamaan di TPQ itu,” katanya.
     
Selain itu, Kabiro Antara NTB juga menceritakan sedikit sejarah berdirinya Kantor Berita Indonesia Antara yang didirikan pada 13 Desember 1937, dan kantor berita yang pertama kali menyiarkan pembacaan Proklamasi oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.
     
Salah seorang warga Dusun Senaru, Nur Saat menyambut gembira atas sumbangan yang diberikan Perum Kantor Berita Indonesia Antara Biro NTB.
     
“Terima kasih atas bantuan ini, sangat mendukung kegiatan belajar mengajar di TPQ,” katanya.
     
Seperti diketahui, Perum LKBN Antara juga akan melakukan penyerahan bantuan alat-alat sekolah termasuk tas untuk 200 anak-anak nelayan di Giligede, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat pada Sabtu (22/12) mendatang.
     
Rangkaian bhakti sosial dalam rangka HUT ke-81 Perum LKBN Antara Biro NTB, didukung oleh Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Amman Mineral, Alfamart, Bulog Divre NTB, Telkomsel, XL, Indocement, Bank NTB Syariah, BRI, dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) (*)