Sampoerna persembahkan "rumah pintar" bagi anak NTB

id rumah pintar,sampoerna,csr,bantuan,tembakau,anak tembakau,pendidikan

Sampoerna persembahkan "rumah pintar" bagi anak NTB

Dua pelajar mengamati galeri potret kegiatan "Rumah Pintar" yang ditampilkan dalam "Kompetisi Anak", di Bencingah, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu (26/12/2018). Program "Rumah Pintar" yang dilaksanakan di NTB secara konsisten sejak tahun 2016 ini merupakan wujud komitmen PT HM Sampoerna dalam mencegah dan meminimalisir keterlibatan anak-anak dalam kegiatan perkebunan dan pengolahan tembakau. (Dhimas Budi Pratama)

Kami bersama mitra, baik LSM maupun pemasok, berkomitmen mencegah dan mengeliminasi praktik pekerja anak di Lombok. Oleh karena itu, melalui payung program tanggung jawab sosial perusahaan 'Sampoerna Untuk Indonesia', kami mempersembahkan program 'Ru
Mataram (Antaranews NTB) - PT HM Sampoerna Tbk, mempersembahkan program "Rumah Pintar", bagi anak-anak yang khususnya terlibat dalam kegiatan perkebunan dan pengelohan tembakau di Nusa Tenggara Barat.
     
Kepala Hubungan Daerah dan CSR PT HM Sampoerna, Ervin Laurence Pakpahan dalam rilisnya yang disampaikan di Mataram, Rabu, mengatakan, program "Rumah Pintar" yang dilaksanakan di NTB secara konsisten sejak tahun 2016 ini merupakan wujud komitmen PT HM Sampoerna dalam mencegah dan meminimalisir keterlibatan anak-anak dalam kegiatan perkebunan dan pengolahan tembakau.
     
"Kami bersama mitra, baik LSM maupun pemasok, berkomitmen mencegah dan mengeliminasi praktik pekerja anak di Lombok. Oleh karena itu, melalui payung program tanggung jawab sosial perusahaan 'Sampoerna Untuk Indonesia', kami mempersembahkan program 'Rumah Pintar' untuk menyediakan ruang belajar dan bermain yang produktif bagi anak-anak di luar waktu sekolah," kata Ervin.
     
"Rumah Pintar" merupakan program layanan PT HM Sampoerna bagi anak-anak usia sekolah 7-18 tahun yang di isi dengan berbagai kegiatan positif dan penuh edukatif. Program ini sekaligus merupakan upaya PT HM Sampoerna dalam mendukung kebijakan pemerintah mencapai "Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022".
     
Sebagai puncak rangkaian kegiatan di tahun ketiganya, PT HM Sampoerna menggelar "Kompetisi Anak" di Bencingah, Kabupaten Lombok Tengah, pada 26 Desember 2018 dan Festival "Rumah Pintar" di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada 27 Desember 2018.
     
Kedua acara tersebut bertujuan untuk menampilkan hasil pembelajaran dan keterampilan anak-anak selama beraktivitas di "Rumah Pintar". Kegiatan yang digelar dua hari ini sekaligus ingin memberikan motivasi bagi anak-anak serta menjauhkan mereka dari aktivitas di ladang tembakau.
     
Dalam ajang tersebut, PT HM Sampoerna mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mencegah keterlibatan pekerja anak di ladang tembakau dan perkebunan lainnya.
     
"Kami percaya bahwa anak-anak memiliki hak untuk bermain dan belajar sesuai usianya. Oleh karena itu, program 'Rumah Pintar' ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan untuk menunjang perkembangan anak-anak," ujarnya.
     
Di Kabupaten Lombok Tengah, PT HM Sampoerna bermitra dengan Koalisi Perempuan Indonesia untuk melaksanakan acara "Kompetisi Anak" yang menampilkan keterampilan anak-anak selama mengikuti kegiatan belajar di "Rumah Pintar".
     
Untuk ke depannya, melalui ajang ini diharapkan PT HM Sampoerna dapat memberi motivasi bagi anak-anak untuk secara aktif terlibat kegiatan yang sesuai dengan usianya.
     
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia NTB Selly Ester Br Sembiring, mengatakan, selain ditujukan untuk mengurangi keterlibatan anak-anak di pertanian tembakau, kegiatan ini digelar  untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.
     
"Kompetisi Anak adalah ruang untuk saling berbagi pengalaman, tukar pengetahuan dan informasi bagi anak-anak, tutor, pengelola Rumah Pintar, maupun pemangku kepentingan lainnya," kata Ester.
     
Pada 2018, jelasnya, terdapat 22 "Rumah Pintar" di berbagai wilayah NTB. Berdasarkan data Lembaga Transform, program "Rumah Pintar" telah menjadi tempat bermain dan belajar bagi 7.037 anak atau 74 persen dari total jumlah anak-anak di 14 desa, sehingga mereka tidak hanya menghabiskan waktu luangnya untuk kegiatan di ladang tembakau.
     
Daerah yang dipilih untuk lokasi program adalah desa penghasil tembakau, seperti Desa Padamara, Setanggor, Jantuk, Kabar, Rumbuk, Sukadana, Montong Baan, Sakra Selatan, Gelanggang, Bungtiang, Senyiur, Batu Putik, Sepapan, dan Jerowaru. Program ini juga melibatkan 163 orang warga setempat sebagai fasilitator lapangan, pengelola, dan mentor.
     
"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, ternyata program ini mampu mengubah kebiasaan dari 74 persen anak-anak yang dulunya turut beraktivitas di kebun tembakau setelah pulang sekolah. Sekarang, alih-alih pergi ke kebun, anak-anak dapat singgah ke Rumah Pintar untuk mengembangkan minat dan bakat mereka," ujar Direktur Lembaga Transform, Suyono.
     
Berbagai aktivitas edukatif bagi anak-anak usia sekolah ditawarkan di "Rumah Pintar", antara lain kursus gratis berbagai mata pelajaran seperti bahasa inggris, komputer, matematika, kegiatan olahraga, pengembangan kesenian tradisional, seni tari, bela diri, renang, permainan, dan kegiatan vokasi.

Untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut, sejumlah fasilitas tersedia, antara lain lapangan bermain, permainan edukatif, perangkat visual penunjang pembelajaran, dan lainnya.
Perwakilan PT HM Sampoerna Farras Ramzy (ketiga kiri) dan Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia NTB Selly Ester Br Sembiring (tengah) didampingi sejumlah pejabat dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, berfoto bersama perwakilan pelajar, petani binaan, buruh tani, tutor dan pengelola "Rumah Pintar", serta orang tua murid, usai menandatangani "Deklarasi Pemenuhan Hak-Hak Anak dan STOP Pekerja Anak", di Bencingah, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu (26/12/2018). (Dhimas BP)

Kompetisi yang dilaksanakan di hari pertama terdiri dari lomba mata pelajaran maupun permainan, "Rumpin Award" yang disiapkan sebagai wadah apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah berpartisipasi terhadap pelaksanaan program.
     
Kemudian pembacaan "Deklarasi Pemenuhan Hak-Hak Anak dan STOP Pekerja Anak" oleh perwakilan pelajar, petani binaan, buruh tani, tutor dan pengelola "Rumah Pintar", serta orang tua murid.
     
Festival Anak pada hari kedua di Kabupaten Lombok Timur, berbentuk pameran yang melibatkan "Rumah Pintar" dari berbagai desa. Masing-masing perwakilan memamerkan fasilitas belajar seperti komputer, peralatan musik tradisional, fasilitas "edugames", dan hasil karya kerajinan anak-anak untuk memperkenalkan fasilitas pendukung pembelajaran dan capaian program.
     
Dalam pelaksanaan kompetisi dan festival ini, PT HM Sampoerna bersama kedua LSM melibatkan pemerintah daerah terkait dari Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur serta perangkat desa, mitra pemasok, pengelola dan tutor, para petani tembakau, maupun anak-anak yang telah memanfaatkan program ini untuk mengisi waktu mereka sepulang sekolah.