Rumah dinas Polres Dompu beralih gunakan listrik pintar

id PLN,Rumah Dinas,Polres Dompu

Rumah dinas Polres Dompu beralih gunakan listrik pintar

Salah seorang petugas PLN mengganti kWh meter pascabayar ke prabayar di salah satu rumah dinas anggota Polres Dompu, NTB. (Foto Humas PLN UIW NTB)

Mataram (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia beralih menggunakan listrik prabayar atau yang dikenal sebagai listrik pintar, salah satunya komplek perumahan dinas anggota Kepolisian Resor Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Kepala Polres Dompu, Kompol Nurdin Senang, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis menyebutkan, sebanyak 40 rumah dinas anggota Polres Dompu telah dilakukan penggantian dari kWh meter pascabayar menjadi prabayar pada November 2019.

Penggantian tersebut dilakukan karena listrik prabayar lebih memudahkan dan menguntungkan.

"Dalam hal pemakaian listrik pascabayar dengan prabayar ini cukup banyak kelebihan, khususnya bagi yang menempati rumah-rumah dinas. Keuntungan dalam memakai listrik prabayar itu ketika ada pindah tugas maka sudah tidak ada lagi tunggakan, berbeda dengan listrik pascabayar yang kadang kala masih menyisakan tunggakan dan menjadi beban penghuni berikutnya," katanya.

Sementara itu, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bima, Maman Sulaeman mengungkapkan bahwa PLN bekerja sama dengan Polres Dompu untuk memigrasikan rumah dinas di lingkungan Polres.

"Sebelumnya, unit kami di Dompu melakukan sosialisasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Manajer ULP Dompu (Zazit Bustomi) untuk mengenalkan produk listrik pintar. Alhamdulillah, jajaran Polres Dompu sangat mendukung dan meminta penggantian untuk rumah dinas di Dompu," ujarnya.

Maman juga menjelaskan bahwa listrik prabayar memiliki berbagai kelebihan, di antaranya tidak ada biaya keterlambatan. Pada pelanggan prabayar, pelanggan diberikan kebebasan untuk membeli pulsa/token listrik sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan, sehingga pelanggan dapat mengatur anggaran pembelian listrik sesuai kondisi keuangan.

Dengan menggunakan listrik prabayar, pelanggan juga tidak dikenai biaya beban (abonemen). Jika menggunakan kWh meter pascabayar, pelanggan akan dikenakan biaya beban untuk golongan daya 450 dan 900 Volt Ampere (VA), serta rekening minimum untuk tarif pelanggan di atas 900 VA.

Untuk calon pelanggan, biaya pasang baru listrik prabayar juga lebih murah dibandingkan pascabayar. Pada pelanggan pascabayar saat melakukan permohonan pasang baru, terdapat biaya penyambungan (BP) dan uang jaminan langganan (UJL) yang harus dibayarkan. Besarnya bervariasi tergantung tarif dan daya yang diinginkan.

"Namun pada pelanggan prabayar, pelanggan hanya perlu membayar biaya penyambungan tanpa harus terbebani biaya UJL," kata Maman.