Mataram, 27/7 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang melobi Departemen kesehatan (Depkes) untuk menyelamatkan Akademi Keperawatan (Akper) Selong, Lombok Timur, yang terancam bubar karena belum mengantongi izin Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
"Kami masih lobi di Depkes agar ada solusinya, jangan sampai bubar karena ada pihak yang dirugikan," kata Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB, di Mataram, Senin.
Majdi mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi tentang ketidakjelasan status Akper Selong milik Pemerintah Provinsi NTB yang memunculkan kegelisahan di kalangan para alumni dan mahasiswanya.
Apalagi, Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, telah menegaskan bahwa pihaknya akan menolak keikutsertaan para lulusan Akper Selong dalam proses penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun anggaran 2009.
Akper Selong dengan jenjang pendidikan keperawatan Diploma III (D3) beroperasi pada tahun ajaran 2007 berbekal izin pendirian lembaga pendidikan dari Departemen Kesehatan.
Alasan pendirian Akper Selong itu merujuk kepada berdirinya Sekolah Keperawatan (SPK) Depkes Mataram pada tahun 1984, dengan harapan lulusan SPK Depkes Mataram itu dapat ditampung di Akper Selong.
Pada awal pendiriannya tahun 2006, Pemerintah Propinsi NTB mengalokasikan dana APBD sebesar Rp67 miliar untuk pembangunan Akper itu yang berlokasi di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, kemudian didukung dana APBD tahun 2007 sebesar Rp2,3 miliar untuk operasional.
Kini, Akper Selong yang dipimpin Lalu Ishak, SKM, MM, selaku direktur itu sudah meluluskan puluhan ahli madya keperawatan, namun legalitasnya dipertanyakan.
Menurut Majdi yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr H. Moh Ismail, pengelola Akper Selong kesulitan mendapatkan izin operasional dari Depdiknas menyusul diberlakukannya Undang Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP).
"UU BHP tidak memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk memiliki perguruan tinggi, sehingga permasalahan Akper Selong itu masih harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait di Jakarta, terutama Depkes," ujarnya.
Gubernur NTB periode 2008-2013 itu mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu solusi terbaik yang sedang diperjuangkan Pemerintah Provinsi NTB.
"Kami upayakan terjadi harmonisasi dengan pemerintah pusat soal Akper Selong itu, kita semua mesti bersabar menunggu solusinya," ujar Majdi.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026