London (ANTARA) - Inggris pada Senin (6/1) mengecam peluncuran rudal balistik pertama Korea Utara di tahun 2025, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Peluncuran rudal balistik Korea Utara pada 6 Januari adalah pelanggaran lain terhadap sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.
Mereka menambahkan bahwa peluncuran rudal balistik yang melanggar hukum terus mengganggu perdamaian dan keamanan di Semenanjung Korea.
"Inggris sangat mendesak Korea Utara untuk menghentikan provokasi semacam itu, kembali ke meja dialog, dan mengambil langkah nyata menuju denuklirisasi," tambah juru bicara tersebut.
Baca juga: Korut laporkan upaya penerapan darurat militer
Pernyataan ini muncul setelah Korea Utara meluncurkan sedikitnya tujuh rudal balistik jarak pendek pada Selasa dini hari dari pantai timurnya, menyusul peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) pada Oktober tahun lalu.
Baca juga: Kerja sama Rusia-Korut berdampak stabilisasi di benua Eurasia
Pada Senin (6/1), Korea Utara menembakkan rudal balistik pertamanya di tahun ini ke Laut Timur, yang juga dikenal sebagai Laut Jepang.
Peluncuran tersebut telah dikonfirmasi oleh otoritas Korea Selatan dan Jepang, meskipun hingga kini Pyongyang belum memberikan rincian lebih lanjut terkait aksi tersebut.
Sumber: Anadolu