Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Januari 2025. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Salah satu libur yang ditetapkan pemerintah adalah pada 1 Januari 2025, yang merupakan perayaan pergantian tahun. Libur tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan awal tahun bersama keluarga atau beristirahat setelah tahun yang telah berlalu.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa hari lainnya sebagai libur nasional dan cuti bersama di bulan Januari, yang akan mempengaruhi aktivitas kerja dan kegiatan masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga: Lengkap, ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025
Salah satu hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk masyarakat adalah pada 1 Januari 2025, sebagai perayaan pergantian tahun. Selain itu, ada juga libur yang berkaitan dengan peringatan Israj Mikraj dan Tahun Baru Imlek, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati akhir pekan panjang.
Libur-libur tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau merencanakan kegiatan lainnya, serta memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal yang biasanya lebih ramai saat liburan panjang.
Berikut adalah rincian tanggal merah dan cuti bersama di Bulan Januari 2025.
Baca juga: Berikut daftar hari libur nasional 2025
Jadwal libur Nasional dan cuti bersama Januari 2025
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Januari 2025 yang ditetapkan berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri:
Libur Nasional
• Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
• Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
• Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Baca juga: Berikut daftar 27 libur dan cuti bersama di tahun 2025
Cuti bersama
• Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Tanggal merah
• 5 Januari 2025: Hari Minggu
• 12 Januari 2025: Hari Minggu
• 19 Januari 2025: Hari Minggu
• 26 Januari 2025: Hari Minggu
Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun karyawan swasta akan menikmati libur panjang atau long weekend dari tanggal 25 hingga 29 Januari 2025. Setelah itu, mereka akan kembali bekerja selama dua hari sebelum menikmati akhir pekan lagi pada tanggal 1 dan 2 Februari 2025.
Libur panjang di akhir Januari 2025 menjadi lebih istimewa karena mencakup tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang berdekatan. Kesempatan ini memberikan masyarakat, terutama aparatur sipil negara, peluang untuk beristirahat tanpa mengurangi banyak jatah cuti tahunan mereka.
Momen tersebut membuka kesempatan bagi keluarga untuk berlibur atau berkumpul tanpa harus khawatir tentang pengurangan waktu kerja. Bagi yang ingin memanfaatkan waktu ini, merencanakan kegiatan jauh-jauh hari akan sangat membantu.