Presiden Trump janji publikasikan dokumen pembunuhan JFK, Martin Luther King

id Trump,deklasifikasi dokumen,Presiden JFK,Martin Luther King Jr

Presiden Trump janji publikasikan dokumen pembunuhan JFK, Martin Luther King

Menjelang dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin, Donald Trump berjanji akan mengakhiri “empat tahun kemunduran” AS di masa jabatan yang kedua sebagai presiden. /ANTARA/foto-Anadolu/py (Anadolu)

Istanbul (ANTARA) - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, pada Minggu (19/1) berjanji akan mendeklasifikasi dokumen-dokumen terkait pembunuhan mantan Presiden John F. Kennedy dan aktivis hak-hak sipil Dr. Martin Luther King Jr.

Deklasifikasi dokumen adalah proses menghapus klasifikasi yang membatasi akses terhadap dokumen yang sebelumnya dirahasiakan.

“Sebagai langkah pertama menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintah, kami juga akan membatalkan klasifikasi berlebihan terhadap dokumen pemerintah,” ujar Trump kepada para pendukungnya di Capital One Arena, Washington, D.C.

“Dan dalam beberapa hari mendatang, kami akan mempublikasikan dokumen yang tersisa terkait pembunuhan Presiden John F. Kennedy, saudaranya Robert Kennedy, serta Dr. Martin Luther King Jr.,” tambahnya.

Baca juga: Prabowo: Perusahaan AS percaya dengan ekonomi Indonesia

Sebelumnya, Trump juga pernah menyerukan untuk mendeklasifikasi sepenuhnya informasi terkait pembunuhan JFK, yang terjadi pada tahun 1963.

Baca juga: AS monitor situasi pasca Korsel umumkan darurat militer

Dalam pidato pada Minggu tersebut, ia kembali menegaskan komitmen tersebut dan menyatakan akan memenuhi janjinya setelah resmi menjabat.

Robert Kennedy dan Martin Luther King Jr. sama-sama dibunuh pada 1968.

Trump dijadwalkan dilantik secara resmi pada Senin (20/1) tepat sebelum tengah hari, dan segera setelahnya akan menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang telah dipersiapkan.

Sumber: Anadolu