Polda NTB libatkan unit K-9 amankan 29,72 gram sabu

id Polda NTB,Mulia Hasudungan Ritonga,Kampung Narkoba

Polda NTB libatkan unit K-9 amankan 29,72 gram sabu

Polda NTB saat menggerebek salah satu rumah yang berada di Kampung Narkoba, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/HO-Polda NTB)

Jakarta (ANTARA) - Tim Gabungan BKO Polda NTB mengamankan 29,72 gram narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu saat menggerebek wilayah yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2), mengungkapkan peristiwa penggerebekan itu terjadi pada, Kamis (30/1). Tim yang terdiri dari Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menemukan barang bukti itu di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

Selain itu, enam personel Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB beserta tiga ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 juga dilibatkan untuk melakukan pencarian barang bukti di kampung tersebut.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia.
Baca juga: Polisi tangkap belasan pelaku kasus narkoba di Lombok Tengah selama 2025

Oleh karenanya, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye. Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta turut menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Anjing pelacak di TKP pertama berhasil menemukan satu klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.

Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu jual paket kelas pelajar di Mataram

TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip. Di TKP kelima ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Astacita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.