Tiga frekuensi dilelang di semester-II

id Kementerian Komdigi,lelang frekuensi,lelang frekuensi 2.6 GHz,lelang frekuensi 1.4 GHz, lelang frekuensi 700 MHz,manfaat

Tiga frekuensi dilelang di semester-II

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat di acara buka bersama wartawan Kementerian Komdigi di Jakarta, Jumat (21/3/2025) (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah bersiap untuk melelang sebanyak tiga frekuensi yaitu di pita lebar 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz di semester-II 2025 setelah melakukan proses penataan ulang spektrum atau refarming.

Meutya ditemui di Jakarta Pusat, Jumat malam, menyebutkan bahwa spektrum frekuensi itu dilelang dalam waktu berdekat agar segera bisa digunakan kembali oleh para pelaku layanan telekomunikasi dan dengan demikian percepatan adopsi teknologi baru yang berkembang bisa dilakukan di Indonesia.

"Kami merasa dengan pelepasan frekuensi ini memudahkan kita (masyarakat Indonesia ) juga untuk mengadopsi berbagai macam teknologi konektivitas baru, new emerging technology," katanya.

Salah satu inovasi yang disebutkan dapat dikembangkan atas lelang frekuensi tersebut ialah teknologi Fixed Wireless Acess (FWA) yang bisa diterapkan di frekuensi 1,4 GHz. Sebuah teknologi yang memungkinkan penyelenggara menyediakan koneksi internet berkecepatan tinggi menggunakan sinyal nirkabel.

Apabila dikembangkan secara tepat, teknologi ini memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan konektivitas dan jaringan internet yang biayanya lebih terjangkau khususnya di rumah-rumah apabila FWA diterapkan karena biaya FWA tidak semahal penggelaran layanan fiber optik (FO).

Selain mendukung adopsi teknologi terbaru yang berkembang di masa kini, harapannya lelang spektrum frekuensi ini bisa juga mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi yang lebih sehat.

Baca juga: Gubernur NTB terpilih Iqbal temui Menteri Komdigi bahas blank spot

Maka dari itu, lelang tersebut tidak akan dilakukan serentak, namun menurut Menkomdigi akan dilakukan secara berkala dalam waktu yang berdekatan. Dengan semakin banyaknya pemain di industri penyelenggara layanan telekomunikasi diharapkan masyarakat bisa memiliki lebih banyak opsi penyedia jasa telekomunikasi sesuai dengan kebutuhan hingga kapasitas finansialnya.

Baca juga: KemenPANRB-Komdigi berkolaborasi perkuat kebijakan digital pemerintah

"Harapannya juga untuk membuka lebih banyak lagi pemain baru, sehingga kompetisi (penyelengaraan layanan telekomunikasi) bisa berjalan lebih hidup dan berjalan dengan lebih baik," ujar Meutya.