Mataram, 12/8 (ANTARA) - Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) tahun 2012 yang dicanangkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), KH. M. Zainul Majdi, dan wakilnya Badrul Munir, masih terkendala penyediaan lahan terutama di Pulau Sumbawa.

   "Kendala serius di lapangan terutama di Pulau Sumbawa yakni kepastian penyediaan lahan yang belum jelas karena adanya tumpang-tindih status lahan," kaya Majdi saat memimpin rapat koordinasi dengan para bupati dan walikota Se-NTB serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Mataram, Rabu.

   Gubernur NTB periode 2008-2013 itu juga meminta para bupati dan walikota terutama di Pulau Sumbawa agar menyelesaikan permasalahan tersebut.

   Kepala daerah di Pulau Sumbawa juga diminta untuk lebih tegas dalam menyikapi status lahan yang memungkinkan dimanfaatkan untuk implementasi NTB BSS itu.

   Upaya penyediaan lahan untuk implementasi program NTB BSS itu harus dikoordinasikan secara terpadu agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

   "Ayo bersama-sama dengan pemerintah provinsi untuk bereskan persoalan lahan itu. Jika ada regulasi yang tidak sesuai bisa kita cabut sesuai tingkatan kewenangan," ujar Majdi.

   Ia berjanji akan menggunakan kewenangannya jika ada regulasi tentang penggunaan lahan yang tidak bersinergis dengan kemajuan pembangunan daerah itu.

   Bahkan, Majdi berjanji akan merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika kewenangan itu ada pada institusi pertanahan tersebut.

   "Legalitas lahan untuk kepentingan investasi perlu dibicarakan bersama, saya yakin program BSS itu akan memberikan manfaat yang sangat banyak bagi masyarakat NTB," ujarnya.

   Program NTB BSS itu juga merupakan bagian dari upaya pencapaian target swasembada daging di Indonesia pada tahun 2010.  
Semenjak peluncuran program BSS saat HUT ke-50 Pemerintah Provinsi NTB, 17 Desember 2008, berbagai upaya telah dilakukan seperti pembuatan dokumen perencanana "Blue Print" BSS yang melibatkan para pakar dan peneliti.

   Dokumen tersebut menjabarkan secara rinci mengenai hasil akhir program BSS dalam kurun waktu lima tahun yang meliputi cara atau proses pencapaian dan pelaksanaannya sebagai acuan dan pedoman bagi semua pihak.

   Upaya lainnya yakni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur NTB dengan Dirjen Peternakan, yang ditindaklanjuti dengan dukungan dana dekonsentrasi tahun anggaran 2009 sebesar Rp16,25 miliar.

   Dana itu dipergunakan untuk pengadaan dan operasional 50 orang tenaga Sarjana Membantun Desa (SMD) di bidang peternakan. 
Gubernur NTB itu juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan bupati se-pulau Sumbawa tentang pengembangan peternakan sapi sistem padang penggembalaan (disebut Lar dalam bahasa daerah Sumbawa dan So dalam bahasa daerah Bima/Dompu)  
Kesepakatan Gubernur NTB dengan bupati se-pulau Sumbawa itu telah ditindaklanjuti dengan pembahasan secara intensif pengembangan 'pilot project' Lar Limung dengan luas areal 1.007 hektare di wilayah Kecamatan Moyo Utara dan Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

   Bahkan, telah ditindaklanjuti dengan upaya pengaturan tata ruang padang penggembalaan di kabupaten se-pulau Sumbawa, namun hingga kini penyediaan lahan untuk mengimplementasi program NTB BSS itu masih berpolemik.(*)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026