Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Nadira, menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan membangun rumah singgah bagi pasien rujukan yang berasal dari Pulau Sumbawa untuk berobat ke RSUD Provinsi NTB di Kota Mataram.
"Berdasarkan visi dan misi, kami siap untuk mengajukan pengadaan rumah singgah," kata Nadira di Mataram, Jumat.
Hal itu merupakan keinginannya jauh hari saat pencalonan menjadi legislatif dan menjadi visi-misi untuk melayani masyarakat.
Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima di Pulau Sumbawa ini mengatakan perjuangannya untuk pengadaan rumah singgah itu akan dilakukan pada 2026.
"Nanti insya Allah 2026. Karena untuk tahun ini anggarannya sudah berjalan," ujarnya.
Baca juga: Gubernur NTB izinkan keluarga pasien huni rumah singgah
Namun, ia menambahkan karena ada kebijakan efisiensi anggaran akan diperhatikan kondisi keuangan daerah.
"Kita akan lihat. Pemerintah juga ada kebijakan efisiensi anggaran. Tapi Insya Allah bisa di 2026," ujarnya.
Saat ditanya apakah akan menggunakan dana pokir untuk pengadaan rumah singgah, Nadira menjawab bisa saja digabungkan dengan pokir dewan.
"Bisa kedua-duanya. Mudah-mudahan nanti insya Allah ada jalan yang terbaik," katanya.
Baca juga: RSUD Mataram siapkan fasilitas rumah singgah untuk keluarga pasien
Ia juga menambahkan harapan rumah singgah itu dibutuhkan oleh warga Pulau Sumbawa yang berobat di RSUD Provinsi NTB.
"Harapannya pasien-pasien yang ada di Kabupaten Dompu, Bima, Kota Bima dan Sumbawa itu bisa menikmati rumah singgah nantinya," katanya.
Ia juga menjelaskan akan berupaya untuk memperjuangkan pembangunan rumah singgah tersebut dekat dengan RSUD Provinsi NTB.
"Kalau memang diizinkan untuk digunakan lahan rumah sakit malah lebih bagus lagi. Tapi kita lihat kondisi lahan rumah sakit terbatas," katanya.*
Baca juga: RS Ruslan Mataram manfaatkan bekas kos-kosan jadi rumah singgah gratis
Legislator perjuangkan rumah singgah untuk pasien rujukan dari Pulau Sumbawa

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Nadira. ANTARA/Nur Imansyah.