Polda NTB ungkap 32 kasus premanisme selama dua pekan ini

id polda ntb, operasi pekat,kasus premanisme, pemberantasan aksi premanisme

Polda NTB ungkap 32 kasus premanisme selama dua pekan ini

Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus premanisme pada Operasi Pekat II Rinjani 2025 di Polda Nusa Tenggara Barat, Mataram, Jumat (16/5/2025). (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/Spt)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap 32 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang berlangsung dalam periode dua pekan terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

"Dari puluhan kasus premanisme ini, kami melakukan penindakan terhadap 302 pelaku dengan 81 di antaranya lanjut ke proses hukum, dan sisanya dilakukan pembinaan," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Jumat.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku cukup beragam. Ada senjata tajam sebanyak tujuh bilah, uang tunai Rp606 ribu, satu unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan satu unit handphone.

"Ada juga 74 barang bukti lainnya," ucap dia.

Baca juga: Polda NTB ungkap 374 kasus dan amankan 455 pelaku premanisme

Dalam proses hukum terhadap 81 pelaku yang kini telah berstatus tersangka tersebut, polisi menerapkan sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Ada juga yang turut dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Ketiga, Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan hukuman penjara 1 tahun.

"Jadi, yang sudah berstatus tersangka kini masih menjalani proses hukum di tahap penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Polisi menertibkan 433 juru parkir liar selama operasi premanisme di NTB

Catur mengungkapkan bahwa operasi pekat yang dilakukan secara serentak skala nasional ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi tetap kondusif.

"Meskipun operasi ini sudah selesai, perlu kami tegaskan bahwa giat penindakan terhadap aksi premanisme di tengah masyarakat akan tetap kami tindak dan kami atensi," kata dia.

Baca juga: Sebanyak 734 personel gabungan dikerahkan berantas premanisme
Baca juga: Sebanyak 3.326 kasus premanisme ditindak Polri, DPR RI apresiasi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.