Dasco meminta Polri syaratkan pelunasan royalti sebelum izinkan konser

id Sufmi Dasco Ahmad, wakil ketua dpr ri,Polri, royalti, izin konser

Dasco meminta Polri syaratkan pelunasan royalti sebelum izinkan konser

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi mengenai polemik royalti hak cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mensyaratkan pelunasan royalti hak cipta kepada penyelenggara atau event organizer (EO) sebelum menerbitkan izin konser.

"Misalnya mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," kata Dasco saat rapat konsultasi dengan organisasi musisi terkait polemik hak cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, EO perlu melunasi royalti terhadap lagu-lagu yang akan dimainkan dalam sebuah konser atau pertunjukan agar izin bisa terbit.

Baca juga: Indonesian Police oversee 63,688 markets amid rice fraud

Dia mengatakan bahwa royalti hak cipta juga perlu menjadi komponen biaya penyelenggaraan acara, selain honor terhadap artis, penjualan dari tiket, dan lain sebagainya. Dia menilai komponen-komponen itu pun nantinya bisa disodorkan kepada pihak sponsor.

Baca juga: Bareskrim Polri tegaskan berkomitmen berantas perdagangan orang

Dia pun berharap usulannya itu bisa meredam kegaduhan di dunia permusikan terkait masalah royalti. Selain itu, dia ingin agar urusan royalti lebih transparan dan akuntabel ke depannya. Di sisi lain, dia berkomitmen bahwa DPR RI akan sesegera mungkin mendorong digelarnya pembahasan revisi UU Hak Cipta.

"Kita menyanyi juga takut salah walaupun suara jelek kadang-kadang kan, jadi takut salah, kena royalti lagi nanti," kata dia.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.