NTB mengalami inflasi tahunan 2,56 persen pada Agustus 2025

id bps ntb,inflasi agustus 2025,indeks harga konsumen,nusa tenggara barat,inflasi ntb

NTB mengalami inflasi tahunan 2,56 persen pada Agustus 2025

Kepala BPS NTB Wahyudin memaparkan tentang keadaan ketenagakerjaan daerah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (5/5/2025). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami inflasi secara tahunan sebesar 2,56 persen pada Agustus 2025 dengan Indeks Harga Konsumen mencapai 108,48 poin yang menandai adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran utama.

"Pada Agustus 2025 terjadi inflasi year on year sebesar 2,56 persen," kata Kepala BPS NTB Wahyudin di Mataram, Senin.

Wahyudin menjelaskan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,86 persen; kelompok pendidikan sebesar 4,92 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,62 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,86 persen.

Baca juga: Inflasi tahunan di NTB sentuh angka 3,05 persen pada Juli 2025

Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,57 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,24 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,77 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,07 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,5 persen.

Baca juga: Kendalikan inflasi, Bulog NTB gelontorkan 23.607 ton beras SPHP

Secara bulanan, Nusa Tenggara Barat mengalami deflasi sebesar 0,41 persen yang menunjukkan turunnya sebagian harga komoditas tertentu meskipun inflasi tahunan tetap bertahan pada kisaran moderat.

Sementara itu inflasi year to date hingga Agustus 2025 tercatat sebesar 1,35 persen. Angka tersebut menegaskan perlunya kewaspadaan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga jelang akhir tahun.

Di Nusa Tenggara Barat, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kota Bima dengan angka mencapai 2,77 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 108,44 poin.

Sedangkan inflasi terendah di Kabupaten Sumbawa sebesar 2,35 persen dengan IHK sebesar 108,16 poin.

Baca juga: NTB sentuh inflasi tertinggi dalam setahun terakhir
Baca juga: Kenaikan harga pangan dan tarif angkutan udara picu inflasi di NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.