Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Haerul Warisin mengatakan berdasarkan data sementara jumlah warga yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini mencapai 144.110 jiwa.
"Jumlah pekerja yang terdaftar mencapai 144.110 orang di 2024 atau meningkat dari 110.300 pekerja pada Desember 2023," kata Haerul Warisin usai menerima penghargaan Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025 di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan data penilaian 2024 yang diumumkan pada 2025, komitmen Kabupaten Lombok Timur terlihat jelas dari berbagai indikator, seperti peningkatan cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Lombok Timur secara signifikan.
"Angka peningkatan itu menunjukkan pertumbuhan kepesertaan sebesar 31 persen," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur targetkan 73.000 UMKM terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengatakan selain itu perlindungan pekerja rentan, pemerintah daerah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pekerja rentan.
"Realisasi perlindungan bagi pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 17.195 orang, termasuk petani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," katanya.
Komitmen juga ditunjukkan dalam melindungi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
"Dari total potensi 34.555 non-ASN, sebanyak 32.644 orang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: Perangkat desa di Lombok Timur dapat Jaminan kerja, Iuran BPJS ditanggung Pemda
Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini, ada beberapa langkah yang disarankan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di antaranya meningkatkan edukasi dan sosialisasi dengan melibatkan petugas lapangan yang disebut Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) untuk mengedukasi masyarakat, terutama pekerja informal, tentang pentingnya jaminan sosial.
Kedua, optimalisasi regulasi dengan diusulkan untuk meningkatkan regulasi Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah, sehingga payung hukum perlindungan jaminan sosial menjadi lebih kuat.
Serta Fokus pada pekerja rentan dengan menambahkan perlindungan kepada masyarakat rentan lainnya seperti yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data ekosistem yang ada, sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Penghargaan Paritrana Award ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif," katanya.
Baca juga: Bupati Iron: Pekerja di Lombok Timur harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu Wakil Gubernur NTB Hj Indah Damayanti Putri mengatakan penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi para pekerja.
"Ini adalah salah satu bentuk perhatian yang bisa diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa untuk mengayomi sejumlah pekerja,” ujarnya.
Ia mengatakan jaminan sosial ini sangat penting untuk melindungi martabat pekerja dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini untuk melindungi masyarakat," katanya
Baca juga: Pemkab Lombok Timur NTB lindungi 12.698 petani tembakau lewat BPJAMSOSTEK