Bupati Iron: Pekerja di Lombok Timur harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

id Pekerja di Lombok Tengah,BPJS Ketenagakerjaan,bupati iron,bupati lombok tengah

Bupati Iron:  Pekerja di Lombok Timur harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin usai penandatanganan MOU dengan BPJS ketenagakerjaan Lotim di Rupatams I kantor Bupati, Senin. (ANTARA/HO-Dimyati)

Lombok Timur (ANTARA) - Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengimbau seluruh perusahaan yang adai Lombok Timur untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan agar para tenaga kerja mendapat jaminan sosial.

"Kalau seluruh tenaga kerja baik itu buruh tani, pabrik dan lainnya terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, maka para pekerja akan menjadi tenang saat menjalankan pekerjaan. Ketika terjadi kecelakaan kerja, sudah ada jaminan yang dimiliki dari BPJS ketenagakerjaan," kata Bupati saat penandatanganan MOU dengan BPJS ketenagakerjaan Lotim di Rupatams I kantor Bupati, Senin.

Menurut Bupati, kalau para pekerja masuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka jelas mereka akan mendapat tali asih, ketika terjadi kecelakaan kerja. Jumlah warga Lotim yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan hingga saat ini, sebanyak 17 ribu lebih, dari jumlah penduduk Lombok Timur 1,4 jiwa. Dan Lombok Timur masuk nomor 2 dari kabupaten kota di NTB jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

"Meski berada di nomor dua kita lihat masih minim, sebagai Bupati, saya akan menyurati semua perubahan yang memiliki tenaga kerja, agar mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur NTB lindungi 12.698 petani tembakau lewat BPJAMSOSTEK

"Saya perintahkan dinas terkait untuk segera mengiventarisir seluruh perusahaan yang ada. Kami imbau untuk segera daftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," kata Iron, panggilan akrab Bupati Lotim.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Lombok Timur M Yohan Firmansyah mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Lombok Timur, yang telah bersinergi dan kolaborasi dengan BPJS ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini, Pemkab telah memberikan perlindungan kepada 17.395 pekerja petani tembakau dan pekerja lainnya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Ini sangat luar biasa," ucapnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan senilai Rp562,63 juta di Lombok Timur

Dari jumlah tersebut, kata dia, mereka dibiayai menggunakan dana DBHCHT sebesar Rp1 miliar, namun BPJS tenaga kerjaan telah membiayai 2027 kasus pekerja yang alami kecelakaan kerja mencapai Rp9 miliar lebih.

"Ini bentuk sinergi dan kolaborasi dan dapat terus berlanjut," katanya.

Ia berharap program ini dapat terus disosialisasikan. Apalagi tahun tahun 2024 lalu Pemkab Lotim mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB terkait perlindungan terhadap para tenaga kerja.