4.591 honorer Lombok Tengah lulus seleksi PPPK paruh waktu

id PPPK paruh waktu ,Lombok Tengah ,NTB

4.591 honorer Lombok Tengah lulus seleksi PPPK paruh waktu

Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB Wardihan di Lombok Tengah, Sabtu (13/09/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 4.591 tenaga honorer dinyatakan lulus administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

"Dari 4.601 tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sebanyak 4.591 orang yang memenuhi syarat," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi PPPK paruh waktu, semua telah mengikuti tes pada seleksi PPPK 2024 dan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 4.601 honorer menjadi PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca juga: BKPSDM ajukan 556 pegawai non-ASN Magtaram jadi PPPK paruh waktu

Namun, setelah diverifikasi, Kemenpan-RB hanya menetapkan formasi PPPK paruh waktu untuk Lombok Tengah sebanyak 4.591 yang diisi oleh tenaga honorer.

"Tenaga honorer yang mengisi formasi PPPK paruh waktu Lombok Tengah terdiri atas tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis dan tenaga pendidik (guru)," katanya.

Ia mengatakan para honorer Lombok Tengah yang lulus menjadi peserta PPPK paruh waktu adalah mereka yang mengikuti seleksi PPPK formasi 2024.

Oleh karena itu, peserta PPPK paruh waktu Lombok Tengah ini tidak perlu lagi mengikuti seleksi dan akan langsung mengisi daftar riwayat hidup (DRH).Baca juga: Sebanyak 37 pegawai non-ASN Mataram tak lolos PPPK paruh waktu

"Setelah ada penetapan dari BKN, mereka langsung mendapatkan surat keputusan (SK). Tidak ada lagi tes atau ujian lainnya," katanya.

Ia mengatakan para tenaga honorer yang lulus administrasi PPPK paruh waktu ini masih tetap bekerja dan besaran insentif yang diberikan diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Besaran insentif atau gaji yang diberikan sesuai kemampuan daerah. Yang jelas ke depan tidak ada lagi pegawai honorer," katanya

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.